HPBI Bersurat ke DPRD Lumajang Minta Penertiban Tambang

22 April 2025 11:38 22 Apr 2025 11:38

Thumbnail HPBI Bersurat ke DPRD Lumajang Minta Penertiban Tambang
Ketua HPBI Lumajang, Jamal Abdullah ketika menyerahkan surat ke DPRD Lumajang (Foto: Abdul Fatah/Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang berkirim surat ke DPRD setempat untuk memberikan rekomendasi kepada pihak terkait di Lumajang untuk segera melakukan penertiban tambang.

Usai menyerahkan surat tersebut, Ketua HPBI Lumajang Jamal Abdullah Alkatiri menyebut, tambang di Kabupaten Lumajang masih cukup bermasalah, mulai dari tambang ilegal hingga manipulasi pembayaran pajak.

“Banyak sekali masalahnya, sampai sekarang tambang illegal masih berlangsung tanpa ada tindakan apapun. Sejumlah institusi masih saling lempar soal ini," kata Jamal Abdullah, Selasa, 22 April 2025. 

"Belum lagi adanya pengusaha yang sengaja menjadi bagian dari tambang illegal ini dengan memberikan barcode untuk meloloskan pasir illegal,” sambungnya.

Masalah lainnya, penambangan pasir di Kabupaten Lumajang masih belum sepenuhnya memperhatikan masalah lingkungan. Tanggul yang diharapkan menjadi penyelamat ketika banjir, tak luput dari sasaran penambangan, sehingga terancam jebol.

“Di Sumberwuluh misalnya, satu tanggul terancam jebol, dan kemarin HPBI mencoba melakukan sudetan untuk mengarahkan material banjir agar tak menimpa tanggul," jelas Jamal Abdullah.

"Ini sebagai salah satu usaha HPBI. Makanya kita bersurat mudah-mudahan ke depan ada solusi yang permanen,” tegasnya.

Melalui surat yang dikirim ke DPRD Lumajang, Jamal Abdullah berharap pihaknya bisa mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan masalah tambang di Lumajang kepada wakil rakyat.

“Jika diberi waktu, kami akan sampaikan semua masalah yang ada, dan kami berharap ada penyelesaian,” jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

HPBI Lumajang Jamal Abdullah Bersurat ke DPRD Lumajang DPRD Lumajang berita lumajang hari ini