KETIK, LUMAJANG – Ketua Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang Jamal Abdullah Alkatiri akan berkirim surat ke DPRD Lumajang agar DPRD membentuk pansus soal tambang.
"Carut-marut masalah tambang di Lumajang sudah sangat parah. Banyak masalah, mulai dari tambang illegal, permainan SKAB atau barcode, sampai ancaman tanggul yang membahayakan warga," kata Jamal Abdullah Alkatiri.
Masih kata Jamal Abdullah, dalam minggu ini pihaknya akan mengirim surat tersebut dan akan bertemu langsung dengan Ketua DPRD Lumajang agar segera dibentuk pansus.
"Jika dibentuk Pansus di DPRD maka kajian menyeluruh soal carut-marut masalah tambang di Lumajang dapat terbuka secara luas dan ada rekomendasi penyelesainnya," kata Jamal Abdullah.
Kata Jamal, tambang illegal masih bebas, pemalsuan surat-surat hasil tambang terus berlangsung, sejumlah tanggul rawan jebol karena aktivitas tambang dan sejumlah persoalannya lainnya masih mewarnai pertambangan di Lumajang.
"Ini semua harus dihentikan. Semua harus ditertibkan. Polisi dan APH lainnya harus mengambil langkah. Pemkab juga harus tegas, baru masalah ini akan selesai. Tapi kalau semuanya diam, maka masalah ini akan berlarut-larut," jelas Jamal kemudian.
Jamal juga memastikan, HPBI akan ke DPRD bersama seluruh pengurus dan mungkin sebagian anggota, agar dalam pertemuan dengan DPRD semuanya bisa tahu sikap DPRD Lumajang.
Sementara itu Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktaviyani yang dihubungi media ini terkait dengan rencana HPBI belum memberikan komentarnya. (*)