Isye Adhy Karyono Ajak PKK Jatim Berperan Aktif Cegah Perkawinan Anak

29 Mei 2025 07:05 29 Mei 2025 07:05

Thumbnail Isye Adhy Karyono Ajak PKK Jatim Berperan Aktif Cegah Perkawinan Anak
Isye Adhi Kartono mewakili TP PKK Jatim Arumi Bachsin di acara Implementasi CEPAK dan Pengembangan Gerakan Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi, 29 Mei 2025.(Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Ketua Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Isye Sri Rahayu Adhy Karyono mengajak TP PKK Provinsi Jatim dan kabupaten/kota berperan aktif mencegah perkawinan anak.

Itu disampaikan Isye mewakili Ketua TP PKK Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak di acara Implementasi Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) dan Pengembangan Gerakan Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi) di Bidang Keterampilan bagi TP PKK Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jatim di Kantor TP PKK Jawa Timur, Surabaya, Rabu 28 Mei 2025.

"Tingginya kasus perkawinan anak di Indonesia masih menjadi tantangan tersendiri. Ini dibuktikan dengan angka permohonan dispensasi perkawinan anak yang menunjukkan praktik perkawinan usia dini masih terjadi secara massif," kata Isye.

Lanjut Isye, sebagai mitra pemerintah, PKK selalu mendukung terwujudnya program-pemerintah, turut serta secara aktif menekan tingginya perkawinan anak di negara ini.

Yang perlu diperhatikan, ujar istri Sekda Prov. Jatim Adhy Karyono itu, adalah kenaikan angka dispensasi perkawinan yang meningkat signifikan pasca revisi UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019.

"Di Undang Undang itu (UU No 16 Tahun 2019) batas usia kawin laki-laki dan perempuan minimal 19 tahun," tegasnya.

Disampaikan, data di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dispensasi nikah pada tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 17.151 kasus, tahun 2022 sebanyak 15.095 kasus dan tahun 2023 sebanyak 12.334 kasus serta tahun 2024 sebanyak 8.753 kasus.

Beberapa faktor yang menjadi latar belakang mengajukan dispensasi kawin tahun lalu di Jatim didominasi oleh alasan menghindari zina, hamil, budaya atau adat, pergaulan bebas, serta ekonomi.

"Untuk itu, langkah-langkah pencegahan perkawinan anak yang telah dilakukan sejauh ini adalah dengan membuat buku CEPAK yang telah diluncurkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 22 Desember 2022 lalu, Workshop Cepak di Kab. Trenggalek dan Kab. Malang," ujarnya.

CEPAK merupakan program kerja unggulan TP PKK Jatim. Selain itu, ada juga Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital atau Paaredi, dan juga Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis (KISAH).

"Maka dari itu, sebagaimana hasil Rakernas XI PKK tahun 2021, salah satu misi gerakan nasional PKK adalah meningkatkan pendidikan dan ekonomi keluarga melalui program unggulan Gelari Pelangi," pintanya.

Dia pun berpesan agar seluruh TP PKK dapat melaksanakan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan binaan bagi kader PKK di tingkat kecamatan sampai tingkat desa/kelurahan untuk turut mengimplementasikan CEPAK. (*)

Tombol Google News

Tags:

Iste Adhy Karyono Ketua TP PKK Jatim Arumi Bachsin Implementasi Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) dan Pengembangan Gerakan Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi Pemprov Jatim