Banggar DPRD Jatim Beri Nilai Positif,  Gubernur Khofifah Dapat Apresiasi Capaian Pendapatan Daerah

29 Mei 2025 03:44 29 Mei 2025 03:44

Thumbnail Banggar DPRD Jatim Beri Nilai Positif,  Gubernur Khofifah Dapat Apresiasi Capaian Pendapatan Daerah
Juru bicara Banggar DPRD Jatim, Jairi dari Fraksi Partai Golkar di sela sidang paripurna, Rabu, 28 Mei 2025. (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan nilai positif terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Di Rapat Paripurna, Banggar menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp35,479 triliun atau setara 110,32 persen dari target.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan peningkatan signifikan sebesar Rp2,365 triliun, dan ini tidak lepas dari strategi fiskal Pemprov di bawah komando Gubernur Khofifah,” ujar juru bicara Banggar DPRD Jatim, Jairi, Rabu 28 Mei 2025.

Selain itu, Banggar DPRD Jatim juga memberikan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim guna memastikan keberlanjutan kinerja keuangan. Salah satunya, terkait rendahnya kontribusi laba BUMD terhadap PAD, yang hanya 2,01 persen.

"Untuk itu, Banggar DPRD meminta Gubernur Jatim selaku pemegang saham pengendali agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap direksi dan komisaris BUMD, serta melaksanakan audit independen terhadap BUMD seperti PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih," urainya.

Selain itu, pengelolaan aset daerah juga masih menjadi persoalan serius. Menurut Jairi, berdasarkan temuan LHP BPK RI, Banggar DPRD Jatim meminta Pemprov menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius dan menggunakan aset daerah sebagai potensi ekstensifikasi pendapatan.

"Banggar juga menyoroti bahwa belanja sektor kesehatan masih didominasi oleh program kuratif sebesar 90 persen, sementara hanya 10% digunakan untuk program promotif dan preventif. Jangan sampai kita bangga PAD bertambah karena rumah sakit penuh, tetapi lupa mengajak masyarakat hidup sehat,” ungkap politikus muda Partai Golkar itu.

Dan, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, lanjut Jairi, Banggar DPRD Jatim mendesak Pemprov merealisasikan alokasi 40 persen. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program promotif dan preventif, sesuai PMK Nomor 72 Tahun 2024.

Di sektor ekonomi, Banggar menilai alokasi anggaran untuk OPD pengampu sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.selama 4 tahun terakhir masih terlalu kecil, tidak melebihi 5 persen dari total belanja daerah.

Ditambahkan, soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang meningkat, diminta untuk dimanfaatkan untuk yang program pro rakyat

Diuraikan, realisasi pembiayaan daerah mencapai Rp3,787 triliun dan menghasilkan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp4,706 triliun atau 11,98 persen dari dana tersedia.

Meski memberikan ruang fiskal, Banggar DPRD Jatim mengingatkan bahwa peningkatan SILPA juga bisa menandakan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.

"Banggar meminta Pemprov Jatim menggunakan SILPA tersebut untuk ; Program beasiswa bagi masyarakat miskin, Peningkatan layanan kesehatan dasar, Percepatan pembangunan infrastruktur transportasi dan ekonomi kerakyatan di kabupaten/kota," tutur Jairi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Banggar DPRD Jatim Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Partai Golkar Jairi Rapat Paripurna