Jalan Penghubung Kaputusan Indari Sudah Bisa Digunakan Saat STQH 2025 Halmahera Selatan Dimulai

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

14 Januari 2025 06:05 14 Jan 2025 06:05

Thumbnail Jalan Penghubung Kaputusan Indari Sudah Bisa Digunakan Saat STQH 2025 Halmahera Selatan Dimulai Watermark Ketik
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Safiun Radjulan ketika memberi keterangan (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Jalan penghubung Desa Kaputusan Kecamatan Bacan menuju Desa Indari Kecamatan Bacan Barat sudah bisa dilewati saat Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke 29 di Halmahera Selatan berlangsung.

Kepastian penggunaan jalan tersebut sebagaimana penyampaian Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam dan ketegasan Kepala Dinas PUPR M. Idham Pora yang di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Safiun Radjulan kepada Wartawan Ketik.co.id Senin, 13 Januari 2025.

"Untuk jalan Kaputusan ke Indari sudah ditegaskan pak Bupati, pada saat pelaksanaan STQH, itu kita sudah bisa lewati. Itu sudah ada ketegasan Kadis PUPR pada rapat kemarin," ungkap Sekda Safiun.

Selain itu, Eks Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan (Halsel) ini juga menyampaikan, Ibu Kota Kecamatan Bacan Barat Indari yang merupakan salah satu kecamatan tertua di Halsel di pilih dengan alasan percepatan pembangunan infrastruktur, karena masih tertinggal dibanding Kecamatan yang lain.

"Pilihan Pak Bupati kesitu supaya ada percepatan pembangunan infrastruktur di sana Bacan Barat," kata Safiun.

Sekda menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama beberapa Dinas akan turun meninjau lokasi STQH yang rencana pembukaannya pada april 2025 mendatang.

"Kemungkinan dalam waktu dekat ini kami akan turun. Saya dengan ketua penyelenggara, ditambah dengan Kesra, PUPR, Perkim untuk mengecek kembali kondisi eksisting sekarang," jelas Safiun

"Apa apa yang masih kurang untuk kita laporkan ke pak Bupati," pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Maluku Utara Jalan Penghubung Kaputusan Indari Safiun Radjulan