Kakak-Beradik Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Marno

19 November 2023 13:41 19 Nov 2023 13:41

Thumbnail Kakak-Beradik Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan  Sekdes  di Tuban Watermark Ketik
Polres Tuban saat menggelar konferensi pers pengamanan tersangka lain pembunuhan Sekdes Sidonganti Kerek Tuban (19/11/2023)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Satreskrim Polres Tuban mengamankan lagi satu pelaku pembunuh AS, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Pelakunya Nardi yang juga adik kandung tersangka lain Jano yang kini mendekam di jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Rianto mengatakan dari hasil pengembangan ternyata tersangka Jano dalam aksinya tidak sendiri, dia ditemani adiknya bernama Nardi. “Jadi peran Nardi ini membuntuti korban dari belakang menggunakan motor Honda Vario,” ucap Rianto dalam keterangan pers lirisnya, Minggu (19/11/2023)

Rianto menambahkan alasan dari Nardi cuma ingin membantu kakaknya (Jano). Pasalnya,istri kakaknya tersebut diduga telah berselingkuh dengan almarhum korban Sekdes AS. "Peran Nardi sebelumnya membuntuti korban lalu memberi kabar kepada kakaknya, kemudian korban (Sekdes AS) ditabrak menggunakan mobil pick up yang dikemudikan kakaknya,” tambahnya

Kemudian,Korban Sekdes AS berlari ke arah ladang. Kedua pelaku mengejar, menganiaya dan membacok AS menggunakan parang hingga korban AS tewas bersimbah darah. Melihat korban terkapar meninggal, kedua pelaku kabur, Nardi menggunakan kendaraan motornya, sedangkan Jano meninggalkan kendaraan mobil pick up dan melarikan diri. “10 jam kemudian Jano menyerahkan diri ke Polsek Grabagan yang kemudian kita amankan ke Polres Tuban,”imbuhnya

Kini kasus ini masih didalami pihak kepolisian, menurut Rianto berdasarkan hasil penyelidikan kasus pembunuhan sekdes Sidonganti, merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. 

Katena itu,  pelaku dua bersaudar itu bakal dijerat pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Seperti diberitakan pada Senin (30/10/2023) silam Istri korban Yayuk Sri Kasiyati, dengan kedua anaknya, didampingi perangkat desa dan orang tua korban mendatangi Mapolres Tuban untuk memohon kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menimpa almarhum suami AS. Korban AS dibunuh secara sadis oleh tersangka Jano. Diterangkan keluarga korban yang menyakini bahwa, pelaku pembunuhan almarhum AS tidak mungkin satu orang. Dugaan itu muncul dari keluarga korban, lantaran korban AS sudah pernah akan dihabisi nyawa pada beberapa tahun silam.

"Kami mohon pelaku dihukum seberat- beratnya dan pihak - pihak (pelaku lain) yang terlibat segera ditangkap. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi,"ungkap Yayuk Sri Kasiyati istri almarhum AS.(*)   

Tombol Google News

Tags:

pembunuhan Perangkat Desa Sekdes Polres Tuban