Kebijakan Bupati Pro Petani Bikin Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah GPTPN IX

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

27 Juli 2024 07:27 27 Jul 2024 07:27

Thumbnail Kebijakan Bupati Pro Petani Bikin Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah GPTPN IX Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna mendampingi Wakil Menteri Pertanian Sudayono saat GPTPN IX, di Gedong Budaya Soreang (GBS), Sabtu (27/7/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Berbagai kebijakan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang dinilai pro petani, menjadikan Kabupaten Bandung sebagai tuan rumah penyelenggaraan event nasional Gebyar Pembenihan Tanaman Pangan Nasional (GPTPN) IX, di Gedong Budaya Soreang (GBS), Sabtu (27/7/2024).

Bupati Dadang Supriatna menyambut baik mengaku bahagia dijadikannya sebagai tuan rumah kegiatan ini. Sebab menurutnya ketahanan pangan ini merupakan suatu keharusan untuk menuju swasembada pangan.

Lebih lanjut Bupati Bandung mengungkapkan,  di bidang pertanian, selama 3 tahun dirinya kerap memberi kebijakan yang pro petani dan ketahanan pangan.

 Salah  satu di antaranya Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang   dituangkan dalam peraturan desa, di mana LSD ini dibebaskan dari pajak setiap tahunnya.

"Sehingga para petani tidak terbebani dengan harus membayar pajak. Apalagi kalau kita akumulasikan, produksi padi setiap tahunnya itu memang masih belum begitu menguntungkan," ungkap bupati kepada wartawan seusai membuka GPTPN IX di GBS, Sabtu (27/7/2024).

Kebijakan kedua, Bupati Bandung juga sudah memberikan subsidi kepada para petani di mana tahun 2023 sudah disalurkan sebesar Rp25 miliar dan tahun 2004 Rp 19 miliar.

"Insyaallah, tahun 2025 kita anggarkan total hampir Rp50 miliar," sebutnya. 

Kebijakan lainnya, para petani diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang diperkuat lagi dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Kang DS mengungkapkan, di Indonesia baru dua daerah yang sudah menyelesaikan RTRW yang berpihak kepada pertanian dan menghindari beralih fungsinya lahan, yaitu Kab Badung-Bali dan Kabupaten Bandung. 

Untuk Kabupaten Bandung sendiri, dari total 31 kecamatan, pihaknya sudah menyelesaikan 23 kecamatan. Dalam RTRW, secara persuasif pihaknya melakukan pembicaraan dengan para pemilik lahan untuk tidak menjual LSD yang sudah dibebaskan dari pajak itu. 

"Kebijakan ini dikeluarkan agar LSD jangan sampai beralih fungsi," tegas Bupati Bedas. 

Kebijakan lain yang pro ketahanan pangan adalah melalui upaya memproduktifkan kembali lahan tidur. Dari total luas lahan tidur Kang DS menyebut hingga saat ini sudah 15,4 hektar lahan tidur yang diupakan kembali produktif.
 
"Insyaallah bulan depan kita tambah lagi 200 hektare sehingga lahan produktif maupun lahan pertanian di Kabupaten Bandung Bisa bertambah terus dalam rangka ketahanan pangan," jelas Kang DS.

Karena itu bupati berharap dengan terselenggaranya Gebyar Pembenihan Tanaman Pangan Nasional (GPTPN) ke-9 ini, pihaknya  bersepakat dengan Kementerian Pertanian atau pemerintah pusat agar kebijakan-kebijakan pro petani dan ketahanan pangan bisa betul-betul diprioritaskan untuk menuju swasembada pangan.

"Untuk itu kami siap untuk bersama-sama dan bekerjasama, mengamankan dan melakukan swasembada pangan di negara kita melalui berbagai kebijakan yang pro petani," tandas Bupati Bandung.(*) 

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA Pertanian petani LSD Kementan