Kecamatan Simokerto Surabaya Didatangi Tim Verifikasi 5 Pilar STBM

16 April 2025 11:02 16 Apr 2025 11:02

Thumbnail Kecamatan Simokerto Surabaya Didatangi Tim Verifikasi 5 Pilar STBM Watermark Ketik
Tim UNICEF sedang melakukan penilaian 5 pilar STBM di kelurahan Surabaya, 15 April 2025. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Tim Verifikator Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) dan UNICEF melakukan verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pada Selasa 15 April 2025.

Salah satu lokasi yang dinilai oleh Tim Verifikasi 5 Pilar STBM adalah Kelurahan Simokerto.

Camat Simokerto, Noervita Amin mengatakan, verifikasi lapangan kali di Kecamatan Simokerto ini dilakukan di dua lokasi yakni RW 1 Kelurahan Sidodadi, dan RW 12 Kelurahan Simokerto. 

Noervita menjelaskan, ada beberapa penilaian yang dilakukan dalam verifikasi ini. Di antaranya, yakni kebiasaan masyarakat mencuci tangan menggunakan sabun, pemilahan sampah rumah tangga, pemanfaatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal, dan sebagainya.

“Penilaian kali ini melibatkan banyak elemen, dalam verifikasi STBM 5 pilar ini melibatkan semua instansi perangkat daerah (PD) terkait di lingkungan pemerintah kota. Jadi kita mengajak, mengajak masyarakat juga untuk mandiri terhadap kebersihan lingkungan, karena pengolahan sampah ini sangat penting, sebab sampah ini dampaknya sangat luar biasa,” kata Noervita. 

Tujuan adanya penilaian ini, adalah untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan lingkungan.

“Harapannya, mudah-mudahan nanti dua kelurahan di Simokerto bisa masuk kriteria dari tim verifikasi 5 pilar sehingga masyarakat bisa belajar hidup sehat dan sejahtera,” ujarnya. 

Dalam penilaian ini, Wash Officer UNICEF, Muhammad Afrianto Kurniawan mengatakan, di STBM tahun ini Pemkot Surabaya mengajukan penilaian 5 pilar.

Di antaranya yakni, stop buang air besar sembarangan, mencuci tangan menggunakan sabun, pengolahan air minum dan limbah rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta pengolahan limbah cair rumah tangga. 

"Karena di tahun 2023 sudah kami lakukan penilaian pada pilar pertama (stop buang air besar sembarangan) walaupun sudah, namun tetap kita lihat juga untuk pilar pertamanya. Karena itu sudah menjadi panduan bagi tim verifikator, dan itu nanti ditanyakan ke rumah tangga terkait perilakunya dan sarananya,” kata Afrianto.

Afrianto menjelaskan, penilaian yang dilakukan, kesimpulannya akan dilihat dari masing-masing pilar. Misalnya, setiap rumah warga yang dinilai akan ditanya mengenai pilar pertama, kemudian akan dikaitkan dengan pertanyaan terkait pilar-pilar lainnya.

Nah, nantinya ada kesimpulan, misalnya apakah masyarakat berperilaku cuci tangan memakai sabun atau tidak, kemudian apakah masyarakat mengolah sampah rumah tangga atau tidak. Pada akhirnya, secara keseluruhan penilaian ini akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, karena ini juga bagian dari program nasional,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya Dinkes Jatim UNICEF Kecamatan Simokerto 5 Pilar 5 Pilar STBM STBM Surabaya Surabaya q