KETIK, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan hibah tanah kepada Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Hibah yang diberikan berupa tanah seluas 2866 meter persegi itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan pelayanan bagi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam setiap lembaga. Terlebih Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tengah berupaya menaikkan statusnya menjadi tipe A.
"Harapannya seperti yang disampaikan Pak Kepala Kejari (Chandra Eka Yustisia) bahwa besar kemungkinan status atau tipe kejari Kabupaten Kediri akan naik jadi tipe A," terang Mas Dhito.
Dia menyampaikan itu usai proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah di Ruang Pamenang, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (4/6/2024) kemarin.
Di sisi lain, dikabarkan dalam waktu dekat Kepala Kejari Kabupaten Kediri akan pindah tugas. Dengan kondisi tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini berharap agar Kejari dan Pemkab Kediri bisa terus bersinergi.
"Besar harapannya beliau (Kepala Kejari, red) akan kembali dan yang menggantikan juga bisa bersinergi dengan kita yang ada di pemerintah kabupaten," harapnya.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Kajari Kabupaten Kediri, Candra mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kediri yang telah memberikan hibah. Menurutnya lahan hibah tersebut akan digunakan untuk gedung penyimpanan barang bukti.
"Saya secara pribadi maupun instansi mengucapkan banyak terima kasih atas atensi dari Mas Dhito dan Pemkab Kediri," tuturnya. (*)