Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Jambesari Angkat Bicara, Sebut Terlapor Bogem Sembari Memegang Sajam

11 April 2025 22:50 11 Apr 2025 22:50

Thumbnail Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan  di Jambesari Angkat Bicara, Sebut Terlapor Bogem Sembari Memegang Sajam Watermark Ketik
Korban Ahmad Zainul Arifin saat melakukan visum didamping Kanit Reskrim Polsek Jambesari Darusallah (Haryono/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Keluarga Ahmad Zainul Arifin, korban dugaan penganiayaan di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darusallah angkat bicara.

Samsul, keluarga korban dugaan penganiayaan mengatakan, bahwa kronologi terjadinya dugaan cekcok berujung bogem itu sebenarnya berawal dari terlapor berinisial L yang merasa kesal karena adanya lomba balap lari di jalanan.

Hingga membuat terlapor tersebut memarahi anak muda yang juga lari ke pertigaan Pasar Kreongan. Di sekitar lokasi, Ahmad Zainul Arifin bersama temannya juga turut dimarahi oleh terlapor L.

Mendengar itu, pelapor pun meminta L agar tak marah-marah padanya yang tak ikut serta. Namun, terlapor L pun langsung melayangkan bogem pada Zain, sembari memegang sebilah senjata tajam.

"Dia mukul pakai Sajam, lantas Zain ini pulang. Diikuti ke depan rumahnya, sambil teriak-teria nyruh Zain keluar. Setelah itu anak saya membela diri, pakai pisau juga. Tapi tak terjadi apa-apa," ujarnya.

"Akibat dari kejadian ini anak saya penganiayaan tersebuat korban robek di bibir atas bawah dan  lebam," ujarnya.

Ia mengatakan, meskipun secara kemanusiaan pihaknya sudah memaafkan tapi proses hukum tetap harus berjalan.

Sebelumnya di beritakan,  Polsek Jambesari Darusallah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi dan terlapor kejadian dugaan penganiayaan pada Jum'at (11/4/2025).

Dugaan penganiayaan ini dilayangkan oleh Ahmad Zainul Arifin terhadap tetangganya, berinisial L, warga Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darusallah.

Menurut Kapolsek Jambesari Darusallah, Iptu Sumanto, kejadiannya terjadi di Pasar Kreongan, Desa Grujugan Lor, sekitar pukul 01.30 WIB pada 28 Maret 2025 lalu.

Ia mengaku, pihak polsek akan melakukan mediasi sore ini kepada terlapor dan pelapor.

"Dari hasil mediasi itu, kita tentukan bagaimana tindak lanjutnya," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso Polsek Tlogosari penganiayaan Polsek Jambesari Darusallah