Kemacetan di Muharto Crowded, Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

22 Februari 2024 11:00 22 Feb 2024 11:00

Thumbnail Kemacetan di Muharto Crowded, Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Watermark Ketik
Pelaksanaan rapat FLLAJ Kota Malang terkait pengaturan arus lali lintas di Muharto. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Wacana penataan arus lalu lintas di kawasan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang kembali terdengar. Kali ini Pemkot Malang Dinas Perhubungan (Dishub) serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) tengah membahas tiga rencana untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan terdapat tiga penanganan yang telah dirancang. "Muharto itu sudah sangat crowded karena kemacetan tidak hanya terjadi di satu titik jalan, tapi sudah semuanya. Dari FLLAJ menyiapkan penanganan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," ujar Widjaja pada Rapat FLLAJ Kota Malang, Kamis (22/2/2024).

Widjaja menyebut langkah jangka pendeknya ialah penerapan rekayasa lalu lintas. Nantinya dari arah timur di Jalan Muharto, kendaraan dilarang belok ke arah timur menuju Taman Makam Polehan.

"Jangka pendeknya adalah kita melakukan rekayasa lalu lintas. Di antaranya mencoba melarang kendaraan belok kanan di jam-jam tertentu. Jadi dari arah timur, belok kanan ke Makam Polehan itu tidak boleh," lanjut Widjaja.

Terkait dengan rencana tersebut Widjaja memberikan catatan bahwa Pasar Muharto dan Pasar Kebalen harus bersih dari pedagang pada pukul 07.00 pagi. Mengingat sering didapati pedagang pasar yang memadati jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

"Kita juga membatasi kendaraan besar tidak boleh masuk area Jalan Muharto. Entah dari arah timur maupun ke arah yang sebaliknya, itu tidak boleh," tekannya.

Nantinya kendaraan besar tersebut apabila dari arah timur maka akan melintasi Jalan Matjend Sungkono ataupun Ki Ageng Gribik. Sedangkan jika dari arah barat, dapat melintas di arah Jalan Gatot Subroto.

Sedangkan untuk rekomendasi jangka menengah dan jangka panjang ialah dengan memberikan kajian terkait pelebaran kaki simpang. Pelebaran tersebut akan diterapkan di Cukam, Kebalen, serta perempatan Muharto.

"Perlu ada kajian sehingga belum tahu berapa meter. Tapi idealnya bisa lebih dari 1 meter karena itu 90 derajat. Mobil sering memper di bawah itu, seharusnya 30-40 derajat. Sekarang lebarnya kan sekitar 5 meter, kalau di Muharto 8-10 meter," tambahnya.

Beberapa persiapan masih harus dilakukan oleh Dishub Kota Malang khususnya untuk penerapan rencana jangka pendek. Widjaja mengatakan akan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota terkait pemasangan rambu lalu lintas.

"Untuk jangka pendek kita perlu libatkan Supeltas, akan kita lakukan pembinaan on the spot. Kemudian pemasangan rambu lalu linta, kita coba langsung penerapan di lapangan. Tentu kami harus berkomunikasi dengan Polresta Malang Kota," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jalan Muhrato Muharto Malang Lalu Lintas Muharto kemacetan Kota Malang Kota Malang Dishub Kota Malang