KETIK, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Saat ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) membuka pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2025. Petugas Kesehatan Haji adalah tenaga profesional yang bertugas mendampingi jemaah haji Indonesia selama perjalanan ibadah haji di Arab Saudi.
Berikut informasi lengkap tentang jadwal, syarat, formasi, dan tahapan pendaftaran untuk menjadi petugas kesehatan haji tahun 2025.
Petugas ini terbagi menjadi:
• Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI): Mendampingi jemaah haji dalam kelompok terbang (kloter).
• Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan: Bertugas di Kantor Teknis Urusan Haji, Daerah Kerja (Daker), Sektor, dan Klinik Maktab di Arab Saudi.
Berikut formasi lengkap Petugas Kesehatan Haji 2025, lengkap dengan syarat dan alur pendaftarannya:
A. PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan terdiri dari:
• Dokter
• Dokter Gigi
• Dokter Spesialis
• Perawat
• Apoteker/Tenaga Vokasi Kefarmasian
• Elektromedis
• Ahli Tenaga Laboratorium Medis
• Radiografer
• Ahli Gizi
• Tenaga Sanitasi Lingkungan
• Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
• Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
• Epidemiologi Kesehatan
B. Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) terdiri dari:
• Dokter
• Dokter Spesialis
• Perawat
Persyaratan Umum:
• Pria dan Wanita
• Islam
• Kartu Identitas yang sah
• Ijazah sesuai dengan peminatan tugas
• Sehat jasmani dan rohani
• Bagi perempuan, sedang tidak hamil
• Tidak sedang terlibat hukum
• Usia 24-56 tahun pada akhir masa operasional haji
Lain-lain:
• Sumber informasi Instagram @kemenkes_ri
• Informasi dan pendaftaran dapat melalui Tautan ini
• Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2025 dibuka hingga 26 Desember 2024.
• Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
• Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya. (*)