KETIK, MALANG – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Malang sebesar Rp 3.507.693 akan diberlakukan pada 1 Januari 2024. Kenaikan tersebut diharapkan tidak disertai dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan turut menyoroti kekhawatiran tersebut. Pemkot Malang bersama Dewan Pengupahan berupaya mencari cara agar kenaikan UMK sebesar 6 persen tersebut tidak berdampak negatif bagi perusahaan maupun karyawan.
"Ini salah satu yang juga perlu kami kawal. Artinya dengan adanya kebijakan, semua sudah duduk bareng, mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dampak dari kenaikan 6 persen ini," ujarnya.
Sementara itu Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan hingga kini belum ada laporan tertulis terkait perusahaan yang tidak sanggup. Apabila dalam perjalanannya ditemukan, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dan pengawasan langsung dari Pemprov Jatim.
"Walaupun ada mekanisme tidak sanggup dan sebagainya karena ada fenomena kenaikan pajak, nanti kita rapatkan. Paling tidak pengawasan ini menjadi kewenangan provinsi," ujarnya.
Untuk itu Arief berharap kenaikan UMK ini tidak diikuti dengan gelombang PHK yang terjadi di Kota Malang. Terlebih terdapat sekitar 21.000 pekerja di Kota Malang yang akan terdampak terhadap kebijakan baru ini.
"Seharusnya (kenaikan UMK) ini harga mati. Tetapi kita melihat kondisi karena sekarang kan tidak baik. Ada kenaikan pajak, walaupun tidak semua. Tapi makanya kita buka posko itu di MPP, kalau perlu setahun kita buka," terangnya.
Tak hanya itu, kenaikan UMK Kota Malang juga diharapkan tidak berdampak pada banyaknya perusahaan yang tutup. Untuk itu jika terdapat perusahaan yang merasa tidak sanggup, akan dicarikan solusi bersama Dewan Pengupahan.
"Makanya nanti kita lihat dulu berapa laporan pengusaha yang merasa keberatan dengan UMK ini. UMK ini ibarat buah simalakama bagi kami, pengusaha supaya minta tidak naik, di satu sisi pekerja minta naik. Akhirnya kita jembatani, pastinya ada kenaikan terus," pungkasnya.(*)
Kenaikan UMK Kota Malang Diharapkan Tanpa Gelombang PHK
23 Desember 2024 19:27 23 Des 2024 19:27



Tags:
UMK Kota Malang phk karyawan Kota MalangBaca Juga:
Pemilik Maspion Grup Datangi Rumah Gubernur Jatim, Ini Pesan KhofifahBaca Juga:
Tak Hanya Kayutangan Heritage, Pemerataan Pembangunan Kampung Tematik Jadi SorotanBaca Juga:
Wahyu Hidayat Gelar Open House di Rumah Dinas Wali Kota Malang, Warga Diundang Nikmati Kuliner dan HiburanBaca Juga:
Madyopuro Mangano Ramaikan Momen Libur Lebaran dan HUT ke-111 Kota MalangBaca Juga:
Dinkes Kota Malang Siagakan Paredis Selama Mudik LebaranBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

2 April 2025 15:30
Tak Hanya Kayutangan Heritage, Pemerataan Pembangunan Kampung Tematik Jadi Sorotan

2 April 2025 09:00
Fakta Unik Kucing, Dianggap Hewan Suci di Zaman Mesir Kuno

1 April 2025 20:00
Berdoa dengan Mengangkat Tangan Ternyata Anjuran Rasulullah, Ini Hadisnya

1 April 2025 08:00
Tampil Cantik saat Lebaran, Ini Tips Make Up Segar Seperti 'Habis Mandi' yang Sedang Trending

31 Maret 2025 21:00
Jangan Lupa Puasa Syawal setelah Lebaran, Berikut Keutamaan dan Caranya!

31 Maret 2025 13:04
Hari Raya Idulfitri, 345 Warga Binaan LPP Malang Terima Remisi

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
