KETIK, MALANG – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Malang sebesar Rp 3.507.693 akan diberlakukan pada 1 Januari 2024. Kenaikan tersebut diharapkan tidak disertai dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan turut menyoroti kekhawatiran tersebut. Pemkot Malang bersama Dewan Pengupahan berupaya mencari cara agar kenaikan UMK sebesar 6 persen tersebut tidak berdampak negatif bagi perusahaan maupun karyawan.
"Ini salah satu yang juga perlu kami kawal. Artinya dengan adanya kebijakan, semua sudah duduk bareng, mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dampak dari kenaikan 6 persen ini," ujarnya.
Sementara itu Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan hingga kini belum ada laporan tertulis terkait perusahaan yang tidak sanggup. Apabila dalam perjalanannya ditemukan, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dan pengawasan langsung dari Pemprov Jatim.
"Walaupun ada mekanisme tidak sanggup dan sebagainya karena ada fenomena kenaikan pajak, nanti kita rapatkan. Paling tidak pengawasan ini menjadi kewenangan provinsi," ujarnya.
Untuk itu Arief berharap kenaikan UMK ini tidak diikuti dengan gelombang PHK yang terjadi di Kota Malang. Terlebih terdapat sekitar 21.000 pekerja di Kota Malang yang akan terdampak terhadap kebijakan baru ini.
"Seharusnya (kenaikan UMK) ini harga mati. Tetapi kita melihat kondisi karena sekarang kan tidak baik. Ada kenaikan pajak, walaupun tidak semua. Tapi makanya kita buka posko itu di MPP, kalau perlu setahun kita buka," terangnya.
Tak hanya itu, kenaikan UMK Kota Malang juga diharapkan tidak berdampak pada banyaknya perusahaan yang tutup. Untuk itu jika terdapat perusahaan yang merasa tidak sanggup, akan dicarikan solusi bersama Dewan Pengupahan.
"Makanya nanti kita lihat dulu berapa laporan pengusaha yang merasa keberatan dengan UMK ini. UMK ini ibarat buah simalakama bagi kami, pengusaha supaya minta tidak naik, di satu sisi pekerja minta naik. Akhirnya kita jembatani, pastinya ada kenaikan terus," pungkasnya.(*)
Kenaikan UMK Kota Malang Diharapkan Tanpa Gelombang PHK
23 Desember 2024 19:27 23 Des 2024 19:27


Tags:
UMK Kota Malang phk karyawan Kota MalangBaca Juga:
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Terpantau Khusyuk Ikuti Kajian UASBaca Juga:
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang Sebut Ranperda Parkir Mampu Beri Kenyamanan dan Potensi PADBaca Juga:
Azra, Siswa SD Sabilillah Malang Raih Juara 1 Karate Piala Wali Kota Malang 2025Baca Juga:
Menjelang Idul Adha, 7.500 Hewan Kurban di Kota Malang Segera DiperiksaBaca Juga:
Sebulan Menuju Porprov Jatim 2025, Kota Malang Kebut Persiapan dan SosialisasiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

18 Mei 2025 14:47
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang Sebut Ranperda Parkir Mampu Beri Kenyamanan dan Potensi PAD

18 Mei 2025 07:05
Azra, Siswa SD Sabilillah Malang Raih Juara 1 Karate Piala Wali Kota Malang 2025

17 Mei 2025 16:30
Penerbit Clover Membuka Lowongan Pekerjaan, Intip Posisi dan Kriterianya!

17 Mei 2025 15:31
Menjelang Idul Adha, 7.500 Hewan Kurban di Kota Malang Segera Diperiksa

17 Mei 2025 15:07
Unisma Ambil Peran Strategis dalam Geliat Bahasa Indonesia di Asia Tengah

17 Mei 2025 14:27
Khofifah Apresiasi Muslimat NU Kabupaten Malang, Dorong Produktivitas

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

18 Mei 2025 09:56
Duel Tim Terluka, Ini Prediksi Susunan Pemain PSBS Biak vs Arema FC
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

18 Mei 2025 09:56
Duel Tim Terluka, Ini Prediksi Susunan Pemain PSBS Biak vs Arema FC

