Ketua GKPMI Sayoang Keluarkan Fatwa Menangkan Bassam Kasuba di Pilkada Halsel

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Mustopa

22 September 2024 09:02 22 Sep 2024 09:02

Thumbnail Ketua GKPMI Sayoang Keluarkan Fatwa Menangkan Bassam Kasuba di Pilkada Halsel Watermark Ketik
Bassam Kasuba saat Bersilaturahmi di desa Sayoang (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dukungan terhadap Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hassan Ali Bassam Kasuba untuk melanjutkan periode kedua terus berdatangan.

Kali ini dukungan datang dari organisasi Gereja Kalvari Pantekosta Missi di Indonesia (GKPMI) Jemaat EL-Sahddai Sayoang, Kecamatan Bacan Timur. Mereka menyatakan sikap memenangkan Bassam Kasuba pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.

Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua GKPMI Jemaat El-Shaddai Sayoang, Rizal Mustika saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Bupati Bassam Kasuba bersama GKPMI Jemaat El-Shaddai Sayoang, Sabtu 21 September 2024.

“Kami dari jemaat GKPMI yang terdiri dari enam gereja di Desa Sayoan menyatakan sikap memenangkan calon Bupati Basam Kasuba pada Pilkada november mendatang,” katanya.

Rizal menambahkan, Bupati Bassam Kasuba diibaratkan sudah berada di dalam rumah dan tidak mungkin harus keluar lagi dari rumah. GKPMI berkomitmen tetap mempertahankan Bassam Kasuba sebagai bupati untuk periode kedua.

“Yang dari luar kita masih cari-cari, jadi kita pilih saja yang ada di dalam rumah untuk tetap menjabat sebagai bupati dua periode,” ungkapnya disambut para jemaah dengan teriakan lanjutkan Bupati Bassam.

Rizal bahkan memastikan, di Desa Sayoang Bupati Bassam Kasuba akan meraup suara yang cukup signifikan, karena sudah dianggap sebagai anak kampung yang harus diberikan dukungan penuh.

“Kita berkomitmen untuk memberikan suara 90 persen untuk Pak Bassam melanjutkan jabatannya sebagai bupati dua periode,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Maluku Utara Halmahera Selatan Fatwa Menangkan Bassam Kasuba Pilkada Halsel 2024