Ketua KPU Kota Malang Sebut Penghitungan Suara Masih Berproses

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

15 Februari 2024 05:31 15 Feb 2024 05:31

Thumbnail Ketua KPU Kota Malang Sebut Penghitungan Suara Masih Berproses Watermark Ketik
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Usai pelaksanaan pencoblosan, proses penghitungan surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Malang masih berlangsung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan penghitungan surat suara masih berjalan di lingkup Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Nantinya proses tersebut akan bergilir hingga menuju ke kelurahan, dilanjutkan di tingkat kecamatan, dan Kota Malang secara keseluruhan. Namun terdapat beberapa TPS yang telah menyelesaikan penghitungan surat suara. 

"Kondisi terkini sampai hari ini teman-teman masih menyelesaikan penghitungan suara. Di beberapa TPS juga ada yang sudah bergeser ke kelurahan. Jadi ada yang sudah menyelesaikan 60-100 persen tergantung dari banyak sedikitnya TPS di kelurahan tersebut," ujar Aminah pada Kamis (15/2/2024). 

Aminah menjelaskan bahwa mayoritas TPS yang telah menyelesaikan penghitungan surat suara berada di Kecamatan Klojen. 

Berdasarkan regulasi yang berlaku, proses rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan berlangsung dari 15 Februari hingga 2 Maret 2024. Sehingga pada batas waktu tersebut penghitungan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus dapat diselesaikan. 

"Kemudian di atas 3 Maret 2024 itu (rekapitulasi hasil pemungutan suara) sudah harus ke kota atau kabupaten dan pada 20 Maret 2024 rekapitulasi dilakukan di tingkat provinsi," tambahnya. 

Penetapan hasil Pemilu 2024 nantinya dilakukan paling lambat 3 hari usai adanya surat pemberitahuan ataupun putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). 

Aminah juga menyebutkan bahwa hingga kini belum ditemukan TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

"PSU itu kalau terjadi kesalahan atau selisih yang terjadi dalam penghitungan. Sementara ini kan masih ada penghitungan di tingkat TPS dan ada juga yang di tingkat kelurahan. Kami masih belum bisa memantau semuanya karena ini masih berjalan," tambah Aminah. 

Masyarakat pun dapat memantau peroleh suara sementara melalui Sirekap. Meskipun sempat mengalami gangguan, kini situs tersebut telah dapat berfungsi kembali. 

"Semua masih proses, tapi yang terpantau di Sirekap itu kan yang bisa terdeteksi dan semalam sempat down jadi kita manual lagi. Tapi ini datanya masih bergerak," ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Penghitungan Surat Suara pemilu 2024 Kota Malang KPU Kota Malang surat suara
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1