KETIK, SURABAYA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi pejabat utama di lingkungan kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Kombes Pol Farman yang saat ini menjabat Direktur Ditreskrimum Polda Jatim akan menjabat sebagai penyuluh hukum utama tingkat II Divisi Hukum (Divkum) Polri.
Keputusan itu tertulis dalam telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/084/V/Kep/2025 pada tanggal 20-05-2025. Namun dalam TR tersebut, belum ada pengganti Kombes Pol Farman sebagai Direktur Ditreskrimum Polda Jatim.
"Betul adanya rotasi dan itu hal biasa dalam sebuah organisasi sebagai penyegaran," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu, 21 Mei 2025.
Kombes Pol Farman merupakan seorang perwira menengah Polri lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1996. Ia lahir pada 27 Januari 1974 di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Farman juga menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ia juga banyak dipercaya dalam mengemban berbagai jabatan strategis di kepolisian, seperti Kapolres Madiun Kota, Kapolres Gianyar, Wadirreskrimsus Polda Bali dan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Jauh sebelumnya, pada tahun 2011, Farman pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dan Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Jatim. Memasuki tahun 2014 ia menjabat sebagai Kapolres Madiun Kota.
Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Kapolres Gianyar Bali, dan didapuk sebagai Waddireskrimsus Polda Bali pada tahun 2016. Sedangkan tahun 2017 Farman menjabat sebagai Kabidseum Pusjarah Polri dan tahun 2018 menjabat Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Tahun 2019, Farman menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri. Setelah itu, Farman dipindahkan ke Jawa Timur pada tahun 2020 menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tahun 2023, Farman menjabat sebagai Kabagbanhatkum Robankum Divkum Polri. Hingga akhirnya menjabat sebagai Direktur Ditreskrimum Polda Jatim pada tahun 2024. (*)