KETIK, TRENGGALEK – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Hukum, di Aula Banmus DPRD setempat, Kamis 16 Januari 2025. Topik bahasan yang diusung tentang kekosongan 9 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama).
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir mengatakan, rapat ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat terkait kekosongan 9 JPT Pratama, sehingga perlu kiranya untuk ditindaklanjuti, "katanya.
Pihaknya mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Apa sih kendalanya? Kan pegawai yang memenuhi syarat cukup banyak," imbuhnya.
Husni menyebut, ada sekitar 1.000 lebih pegawai golongan 3D yang tersedia. Padahal yang dibutuhkan sekitar 50.
"Berarti ini ada apa," ujarnya.
Ketika disinggung terkait tanggapan dari eksekutif terkait kekosongan jabatan tersebut, dia menyampaikan karena kebijakan. Oleh karena itu pihaknya akan mengevaluasi kebijakan yang diambil.
"Hari ini kita mendapat penjelasan dari OPD. Akan ada evaluasi. Kesimpulanya ada pada pelaksanaan," tandasnya.
Ia menyampaikan, ada kekosongan jabatan hingga 2 tahun belum terisi atau dipelihara. Padahal pegawai di lingkup Pemkab ada sekitar 8.500 orang.
"Jadi idealnya harus segera diisi kekosongan jabatan tersebut agar bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Intinya hasil evaluasi nanti akan dikirim ke pimpinan dan ditindaklanjuti ke bupati, "ungkapnya.
Ia mencontohkan terkait pelayanan yang tidak maksimal, yakni tentang pajak. Pajak tidak bisa dilaksanakan apabila belum ada keputusan bupati. Sedangkan keputusan bupati yang harusnya 29 tapi masih ada 2.
"Trus saya mau bilang apa. Masak iya saya bilang jangan bayar pajak karena belum ada ketentuan," tutupnya (*)