Komisi I DPRD Trenggalek Studi Tiru ke Kulon Progo Terkait Pengelolaan Aset

7 Maret 2025 13:35 7 Mar 2025 13:35

Thumbnail Komisi I DPRD Trenggalek Studi Tiru ke Kulon Progo Terkait Pengelolaan Aset Watermark Ketik
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Husni Tahir usai melakukan kunjungan kerja ke Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto: Agus Riyanto/Ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka studi tiru terkait pengelolaan aset Pemkab.

"Ternyata kasus pengelolaan aset daerah di setiap daerah hampir sama. Awalnya bagus, tapi menimbulkan masalah di kemudian hari,"kata Husni Tahir, Ketua Komisi I DPRD setempat, Jumat 7 Maret 2025.

Husni menjelaskan, di Kabupaten Trenggalek kasus pertokoan Alga, perjanjiannya bagus, namun setelah berjalan bermasalah.

"Di Kulon Progo sekarang aktif meninjau kembali dan berdampak positif," imbuhnya.

Husni menyebut, dari perbandingan antara Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Trenggalek ada kesamaan, ada pula yang lebih baik. Salah satu kesamaannya adalah dalam perlakuan atas peraturan tersebut.

"Kabupaten Trenggalek lebih baik dari sisi administrasi terkait inventarisasi aset. Tapi kita perlu hati-hati agar tidak terjadi kerugian yang bisa berdampak negatif," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi I DPRD trenggalek Studi tiru ke kulon progo Terkait Aset daerah