Komisi IV DPRD Trenggalek Harap Pemkab Optimalkan Arsiparis

6 Maret 2025 11:01 6 Mar 2025 11:01

Thumbnail Komisi IV DPRD Trenggalek Harap Pemkab Optimalkan Arsiparis Watermark Ketik
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin (dua dari kiri) saat melakukan sambutan pada studi tiru di Kota Cirebon, 6 Maret 2025. (Foto: Dok. Komisi IV DPRD Trenggalek for Ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti terkait keberadaan Arsiparis. Tak terkecuali di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, di Disperpusip baru ada satu Arsiparis yang merupakan lulusan S1 Kearsipan dan itu satu-satunya di Kabupaten setempat.

"Komisi IV telah melakukan studi tiru ke Kota Cirebon. Di sana itu ada sekitar 58 sarjana kearsipan. 6 di antaranya di Dinas Kearsipan dan sisanya menyebar di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  "kata Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis 6 Maret 2025.

Dijelaskan Sukarodin, pihaknya memilih Kota Cirebon sebagai tempat studi tiru bukan tanpa alasan. Kota Cirebon telah mendapat penghargaan berupa, juara 2 literasi tingkat nasional dan juara 2 lomba IPLm tingkat Provinsi Jabar. "Jadi itu pertimbangannya mengapa memilih Kota Cirebon, " imbuhnya.

Sukarodin mengatakan, dari hasil studi tiru tersebut, bisa disimpulkan jika betapa pentingnya tentang arsip sekaligus dokumen. Sehingga, perlu kiranya pengelolaan dan inventarisnya dioptimalkan.

"Bayangkan, di Kota Cirebon, setiap OPD itu ada sarjana kearsipan. Sementara Kabupaten Trenggalek baru cuma ada satu di Disperpusip, "imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Politisi senior PKB, Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek harus fokus untuk mengoptimalkan terkait sarjana kearsipan, khususnya di dinas terkait ataupun di beberapa OPD. " Ya memang sulit untuk mendapatkan sarjana tersebut, tapi harus tetap ada upaya, "tukasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya sarjana kearsipan di setiap OPD, tentu akan memudahkan dalam pengelolaan secara administrasi. " Semoga saja Pemkab segera mengambil langkah. Toh semuanya kemajuan Kabupaten Trenggalek, "tutupnya.

Sarjana kearsipan selama ini dikenal sebagai Arsiparis. Seorang arsiparis merupakan orang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan.

Arsiparis mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan. Diangkat pejabat berwenang di lingkungan lembaga negara, pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan satuan organisasi perguruan tinggi negeri.

Seorang arsiparis harus mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan di instansi atau lembaga manapun sehingga dapat meningkatkan kinerja dari instansi maupun lembaga. (*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi IV DPRD trenggalek harap Pemkab optimalisasi Sarjana Kearsipan arsiparis