KETIK, PACITAN – Sebanyak 20 persen Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pacitan saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan, Wahyono, pada Selasa, 22 April 2025.
“Kurang lebih ada 20 persen yang membutuhkan sentuhan atau pelayanan perbaikan. Dari tingkat sedang sampai tingkat parah,” kata Wahyono.
Dari total 419 SD yang ada di Pacitan, sekitar 100 sekolah terdata mengalami kerusakan yang perlu ditangani. Namun, tidak semua dapat langsung diajukan untuk mendapat bantuan perbaikan.
Melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Dindik hanya bisa mengusulkan 50 sekolah yang memenuhi syarat minimal jumlah siswa dan tingkat kerusakan yang dinilai.
“Jumlah totalnya 100 sekolah, tapi ini kita usulkan melalui Dapodik dengan siswa di atas 60. Kita usulkan melalui dana pemerintah pusat itu 50 sekolah. Itu baru yang diusulkan yang memenuhi syarat, secara siswa dan analisa kerusakannya,” ujarnya.
Kerusakan Merata dan Disebabkan Usia Bangunan
Kerusakan yang terjadi pada sekolah-sekolah ini meliputi berbagai aspek, seperti ruang kelas, pagar, talud, hingga paving halaman. Penyebab utamanya adalah faktor usia bangunan yang sudah tidak layak.
“Faktor usia bangunan. Yang terdampak bencana tidak termasuk, karena itu usulannya lewat APBD,” jelas Wahyono.
Sementara itu, Dindik masih menunggu hasil realisasi usulan 50 sekolah tersebut dari pemerintah pusat. Rencananya, pada Kamis pekan ini akan digelar sinkronisasi melalui zoom meeting untuk mengetahui berapa sekolah yang disetujui pendanaannya.
“Yang direalisasikan di 2025 melalui dana pusat masih belum tahu. Kamis minggu ini baru akan sinkronisasi secara zoom, nanti baru tahu berapa yang disetujui dari 50 sekolah itu,” tambah Wahyono.
Wahyono menyebut bahwa kondisi memprihatinkan ini tidak hanya terjadi di satu atau dua wilayah, melainkan tersebar di seluruh kecamatan di Pacitan.
“Merata, di semua kecamatan ada yang membutuhkan,” katanya.
Meski terjadi penurunan anggaran dalam beberapa tahun terakhir, pihak Dindik mengaku masih dapat mencari solusi agar kerusakan tidak membahayakan aktivitas belajar mengajar.
“Sebetulnya tidak begitu terasa, masih wajar-wajar saja. Artinya masih bisa dicarikan solusi agar tidak terjadi hal-hal buruk hingga menyebabkan kecelakaan bagi pengguna sekolah,” ungkapnya.
Koordinasi dengan DPRD dan Harapan ke Masyarakat
Terkait usulan agar anggota DPRD membawa aspirasi pendidikan dari daerah pemilihannya masing-masing dalam penyusunan anggaran, Wahyono menyambut positif.
Namun, ia menyarankan agar semua bentuk bantuan tetap harus mengacu pada skala prioritas dan kebutuhan riil di lapangan.
“Tentu anggaran dari manapun, kita tetap menggunakan skala prioritas, sesuai dengan kondisi prioritas yang ada di sekolah,” ujar Wahyono.
Dalam berkoordinasi dengan para legislator daerah, Dindik tetap menerapkan prinsip profesional dan kehati-hatian.
“Kalau itu memang dialokasikan untuk sekolah tertentu, tentu kita harus cek ke sana, karena itu harus betul-betul membutuhkan. Jangan sampai salah sasaran, salah manfaat,” tegasnya.
Wahyono menyebut kebutuhan rehabilitasi sangat beragam, mulai dari ruang kelas hingga pagar sekolah demi keamanan aset. Ia berharap komunikasi dan pengusulan dari berbagai pihak tetap mengikuti sistem informasi perencanaan pembangunan daerah (SIPD) dan regulasi yang berlaku.
“Kami ajukan sesuai SIPD, sesuai regulasi,” imbuhnya.
Terakhir, Wahyono berpesan kepada para guru dan masyarakat untuk tetap bersabar jika sekolah mereka belum tersentuh program perbaikan tahun ini.
“Kami harapkan ke masyarakat atau bapak ibu guru yang sekolahnya belum bisa tertangani, kami mohon untuk bersabar. Pemerintah pasti akan memperhatikan, agar pelayanan di sarpras sekolah bisa terlayani dengan baik sehingga anak-anak bisa belajar dengan nyaman dan selamat,” pungkasnya. (*)