KPU Surabaya Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Aziz Mahrizal

9 Januari 2025 16:30 9 Jan 2025 16:30

Thumbnail KPU Surabaya Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih Watermark Ketik
Penyerahan surat penetapan hasil Pilkada Surabaya 2024 dari KPU Surabaya kepada Wali Kota Surabaya terpilih Eri Cahyadi. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih periode 2024-2030. 

Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Novotel Surabaya, Kamis 9 Januari 2024.

Eri Cahyadi dan Armuji berhasil unggul melawan kotak kosong sedang perolehan suara mencapai 980.380, Sedangkan, kolom kosong atau tidak bergambar hanya berhasil memperoleh 224.340 suara.

Bakron Hadi Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis mengatakan jika penetapan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih periode 2025-2030 telah sesuai regulasi yang berlaku.

"Sesuai dengan regulasi yang ada kami (KPU) dalam hal ini menetapkan pasangan calon nomor urut 01 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih," jelas Bakron saat ditemui oleh Ketik.co.id, Kamis 9 Januari 2025.

Sementara itu Wali Kota Surabaya terpilih periode 2025-2030 Eri Cahyadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. Setelah ini dirinya ingin mengajak seluruh masyarakat membangun kota Surabaya dengan rasa welas asih, gotong royong dan guyub rukun.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus saya selesaikan. Oleh sebab itu usi penetapan ini saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk membangun Surabaya bersama-sama," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Surabaya Penetapan Paslon Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya terpilih Membangun Surabaya Surabaya