Ketua Komisi B DPRD Surabaya Tanggapi Soal Laporan Perusahaan Pengembang

11 Juni 2025 18:38 11 Jun 2025 18:38

Thumbnail Ketua Komisi B DPRD Surabaya Tanggapi Soal Laporan Perusahaan Pengembang
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif menanggapi soal dirinya bersama seorang anggota lainnya berinisial YG dilaporkan oleh Perusahaan Pengembang yaitu Apartemen 88 Avenue ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Menurut Afif, laporan ini tidak berdasar dan bersifat pengalihan isu utama karena Afif menduga pihak perusahaan belum membayar tunggakan pajak yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Menurut Afif, langkah Komisi B mengangkat persoalan ini ke publik sepenuhnya dalam kerangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak, khususnya perusahaan yang berinvestasi di Kota Surabaya.

“Saya tegaskan, ini murni untuk memperjuangkan pendapatan asli daerah (PAD). Tidak ada kepentingan pribadi. Tunggakan PBB mereka sudah berlangsung tiga tahun,” katanya pada Rabu 11 Juni 2025.

Afif mengungkapkan bahwa pihaknya telah tiga kali melayangkan undangan resmi kepada manajemen 88 Avenue untuk menghadiri rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya. Namun, undangan tersebut tak pernah direspons dengan kehadiran.

“Mereka mangkir tiga kali. Padahal kami hanya ingin mendengar klarifikasi dan mencari solusi bersama. Kok malah kami yang dilaporkan?” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimilikinya dari Bapenda, Afif menyebut pengelola apartemen yang terdiri dari PT Waskita Karya dan PT Darmo Permai memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai hampir Rp3,8 miliar.

“Untuk satu objek pajak saja, pokoknya Rp2,3 miliar, total dengan denda mencapai Rp2,6 miliar. Jika dijumlahkan dari beberapa objek pajak, total tunggakannya mencapai Rp3,76 miliar,” bebernya.

Politisi PKB ini menilai pernyataannya di media selama ini sah secara etika dan fungsi dewan, karena tujuannya adalah mendorong transparansi dan tanggung jawab perusahaan terhadap kewajiban pajaknya.

“Uangnya ini kan bukan masuk ke kantong saya. Itu untuk masyarakat Surabaya untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya,” tegasnya.

Ia juga membantah tudingan intimidasi terhadap staf apartemen. Bahkan, Afif menyebut pihaknya memiliki rekam dokumen lengkap terkait proses pemanggilan, termasuk surat balasan dari manajemen 88 Avenue yang berkali-kali meminta penjadwalan ulang.

“Kami turuti permintaan mereka agar undangan tidak mendadak. Kami kirim undangan minimal seminggu sebelumnya. Tapi tetap tidak hadir. Jadi bagaimana kami mau mediasi kalau seperti ini?” ucapnya.

Menanggapi laporan terhadap dirinya ke BK DPRD, Afif menegaskan siap menghadapi proses tersebut. Ia mengaku tidak gentar dan akan kooperatif selama proses penelaahan berlangsung.

“Kami terbuka. Kalau memang dianggap melanggar, silakan diuji di BK. Tapi kami juga punya data lengkap dan sangat siap menjelaskan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi B berencana akan kembali mengundang pengelola 88 Avenue. Kali ini, dewan akan memenuhi permintaan manajemen agar pertemuan digelar secara tertutup, tanpa kehadiran media.

“Yang penting masalahnya bisa diselesaikan. Kami ingin duduk bareng, cari solusi terbaik,” pungkas Afif.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya mulai menelaah laporan pengaduan yang diajukan oleh pengelola Apartemen 88 Avenue terhadap dua anggota legislatif berinisial AF dan YP.

Langkah ini menjadi respons atas tudingan pelanggaran etika yang disampaikan oleh pihak pengelola, menyusul pernyataan kontroversial kedua anggota dewan tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi B.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengatakan pihaknya masih mempelajari isi laporan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami akan pelajari dulu laporan tersebut, lalu akan didiskusikan bersama tim Badan Kehormatan. Setelah itu, mungkin diperlukan konfirmasi lebih lanjut, termasuk kepada pihak pelapor,” papar Imam Syafi'i. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dewan dilaporkan BK DPRD Surabaya Badan Kehormatan Faridz Afif pkb Badan Kehormatan DPRD Surabaya Surabaya