Kronologi Lengkap, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan Polisi dan Dituduh Penipu

11 April 2025 15:24 11 Apr 2025 15:24

Thumbnail Kronologi Lengkap, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan Polisi dan Dituduh Penipu Watermark Ketik
Klarifikasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cakji. (Foto: Tangkapan layar Instagram)

KETIK, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, tengah jadi buah bibir gara-gara dituduh penipu oleh Pemilik Perusahaan CV Sentosa Seal.

Tuduhan tersebut berawal dari Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan CV Sentosa Seal.

Kronologi peristiwa

Melalui kanal Youtube Armuji, pada 25 Maret 2025, Cakji sapaan akrab Armuji mengungkapkan bahwa ia menerima aduan di Rumah Wali Kota Surabaya dengan persoalan perusahaan di kawasan Margomulyo menahan ijazah SMA milik pekerja.

Lalu selanjutnya, pada tanggal 9 April 2025 Cakji beserta korban bernama Nila Handiani langsung mendatangi perusahaan yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.

Dikira akan disambut baik, Cakji justru dituduh sebagai penipu oleh pemilik perusahaan.

“Saya datang baik-baik ke perusahaan itu, tapi malah dituduh penipu. Itu semua terekam dalam video dan jadi bahan perbincangan di media sosial,” ujar Armuji dalam video unggahannya.

Dalam video tersebut yang diunggah akun media sosial Armuji, terdengar jelas beberapa orang dari dalam perusahaan menyebut Armuji sebagai penipu dan menolak membuka pintu untuk berdialog. Padahal,  Armuji mengaku, niatnya hanya untuk mencari solusi atas kasus penahanan ijazah yang dialami warga Surabaya.

“Orang ini mau resign, tapi ijazah yang ditempuh selama tiga tahun justru ditahan. Ini kan jelas tidak benar, karena pemerintah saja sudah melarang sekolah menahan ijazah, apalagi perusahaan,” tegasnya.

Tak hanya ditolak masuk dan dihina, Armuji mengaku juga telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim oleh pihak perusahaan melalui seseorang bernama Han Juwadiana. Meski begitu, ia menyatakan siap menghadapi proses hukum.

“Terima kasih Han Juwadiana sudah melaporkan saya. Jika saya dipanggil, saya akan hadir dan menjelaskan semuanya. Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” kata Cakji.

Cakji geram karena gaya arogan pihak perusahaan yang menurutnya seperti merasa kebal hukum. Armuji bahkan menyebut perusahaan tersebut menutup diri setiap kali ada pemeriksaan.

“Jangan sampai ini kayak kasus di SMA Gloria. Jangan merasa kebal hukum. Apalagi setiap kali ada pemeriksaan dari kelurahan atau pihak berwenang, mereka langsung menutup pintu rapat-rapat. Perilaku seperti ini patut dicurigai,” ujarnya.

Armuji pun meminta agar kejadian ini menjadi perhatian publik dan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak dasar warga, terutama dalam dunia kerja.

“Ini bukan hanya soal ijazah. Ini soal keadilan, soal keberpihakan kepada masyarakat kecil yang kerap diperlakukan semena-mena,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Armuji Wakil Wali Kota CV Sentosa Seal sidak wawali Cakji kronologi Armuji Cakji Sidak Surabaya