KETIK, HALMAHERA SELATAN – Mahasiswa Halmahera Selatan (Halsel) yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Busua (IPMB) menggelar aksi di depan Kantor Desa Busua Kecamatan Kayoa Barat Selasa 21 Januari 2025.
Aksi demonstrasi bertujuan meminta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba untuk memberhentikan Kepala Desa Busua, Andi Haerudin.
Koordinator aksi sekaligus Ketua IPMB Julham Latif dalam orasinya menyebut Kepala Desa Busua telah melakukan dugaan kejahatan dan pembohongan terhadap masyarakat.
Julham dengan lantang meminta pihak terkait untuk mengaudit Kepala Desa Busua terkait anggaran tahun 2023-2024.
“Sebab DPMD dan ispektorat adalah lembaga pengawasan dan lembaga auditor keuangan, wajib evaluasi dan audit khusus pemerintahan desa di bawa kepemimpinan Andi Harrudin karena terindikasi kuat melakukan korupsi DD ratusan juta yang menyebabkan tidak ada kemajuan desa,” ucapnya.
Foto Pemboikotan Kantor desa Oleh IPMB dan sejumlah warga Busua (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Tak hanya itu, Julham dengan sikap tegasnya meminta Bupati Basam Kasuba segera mencopot Andi Haerudin karena dianggap gagal menjadi kepala desa.
“Kami meminta kepada Bapak Bupati Basam Kasuba untuk mengambil langkah tegas mencopot kepala Desa Andi Haerudin," cetusnya.
Dalam aksi, IPMB mengeluarkan surat pernyataan bersama masyarakat yang memuat 9 tuntutan.
Sembilan tuntutan massa aksi meliputi keresahan warga terkait tindakan Kepala Desa (Kades) Andi Haerudin yang tidak pernah menyampaikan laporan ke BPD dan masyarakat.
Selain itu, kades juga dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran desa serta tidak mengfungsikan aparatur desa.
Bagi IPMB, Kades Busua telah melakukan konspirasi di beberapa kegiatan fisik desa. Bahkan, Kades Busua dianggap lalai dalam tugas.(*)