Maling Bersajam Satroni Rumah di Kabupaten Malang, Gondol 10 Kg Beras Ketan

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

15 Oktober 2024 16:35 15 Okt 2024 16:35

Thumbnail Maling Bersajam Satroni Rumah di Kabupaten Malang, Gondol 10 Kg Beras Ketan Watermark Ketik
Petugas Polres Malang ketika melakukan olah TKP di Rumah Kecamatan Tumpang yang disatroni maling Bersajam. (Foto: Humas Polres Malang).

KETIK, MALANG – Peristiwa pencurian yang menyasar rumah warga kembali terjadi di Kabupaten Malang. Kali ini, rumah di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang yang ditinggal pemiliknya keluar kota disatroni pelaku pencurian, Sabtu, 10 Oktober 2024 yang lalu.

Diketahui aksi pencurian yang terekam CCTV tersebut, pelaku menggondol sebanyak 10 kilogram beras ketan, sebuah sajam jenis pedang, uang tunai senilai Rp500 ribu dan puluhan bungkus rokok dari berbagai merek. 

Peristiwa Pencurian yang viral di media sosial ini sudah ditangani kepolisian. Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, membenarkan peristiwa pencurian tersebut..

Pihaknya telah mendatangi rumah korban untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan dalam penyelidikan.

Foto Aksi maling Bersajam di Kecamatan Tumpang yang terekam CCTV. (Foto: Humas Polres Malang)Aksi maling Bersajam di Kecamatan Tumpang yang terekam CCTV. (Foto: Humas Polres Malang)

“Betul, terkait kejadian pencurian di Kecamatan Tumpang, anggota sudah turun ke TKP melakukan penyelidikan,” ujar AKP Ponsen Dadang saat dikonfirmasi Selasa, 14 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, pada Sabtu, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, pemilik rumah yang merupakan pasangan suami istri HR (31) dan MS (30) sedang berada di luar kota. 

Peristiwa ini terungkap ketika salah satu anggota keluarga terbangun pada pukul 04.00 WIB hendak salat subuh dan melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Curiga terjadi sesuatu, salah satu keluarga segera menghubungi HR dan MS untuk memberitahukan hal tersebut. 

Setelah memeriksa kondisi rumah, diketahui sejumlah barang telah raib, termasuk satu karung beras ketan seberat 10 kilogram, uang tunai Rp500 ribu, puluhan bungkus rokok berbagai merek, dan sebilah senjata tajam jenis pedang. 

Pelaku diduga masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela ruang tamu, kemudian mengambil barang yang ada didalam rumah lalu keluar melalui pintu belakang.

"Akibat kejadian tersebut, korban menyatakan kerugian sekitar Rp 1,5 juta," jelas mantan Kasatlantas Polres Batu tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait identitas pelaku masih terus berlangsung. 

Walaupun korban tidak membuat laporan resmi ke kepolisian, Tim Satreskrim Polres Malang dan Polsek Tumpang tetap memburu pelaku dengan mengidentifikasi melalui rekaman CCTV yang ada. 

“Korban tidak bersedia melapor, namun kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya.

Sebagai informasi, dalam unggahan video yang diposting akun Instagram @malangraya_info pada Senin, 14 Oktober 2024, memperlihatkan terduga pelaku mengenakan penutup kepala dan membawa senjata tajam, tampak mengendap-endap masuk ke dalam rumah. 

Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, pelaku terlihat mencari barang-barang berharga di dalam rumah yang saat itu minim penerangan. (*)

Tombol Google News

Tags:

maling Bersajam Tumpang Kabupaten Malang Polisi Polres Malang