KETIK, BLITAR – Terduga pelaku pelemparan kayu berpaku yang menyebabkan tewasnya seorang siswa MTs Plus Al Mahmud Blitar, hingga saat ini belum ditahan. Meskipun alat bukti dinyatakan lengkap, polisi masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, dalam keterangannya, menyebut bahwa pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap pelaku, yang diduga seorang ustaz di MTs tersebut.
"Belum ditahan, masih menunggu keterangan dari pihak keluarga. Kalau bukti sudah cukup saya kira. Pemilik pondok dan terduga pelaku juga sudah diperiksa," kata Iptu Samsul Anwar saat ditemui di kantornya, Jumat, 27 September 2024.
Menurut Samsul, saat ini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan. Namun, pihak kepolisian masih menantikan kedatangan keluarga korban untuk memberikan keterangan yang diperlukan guna melanjutkan proses hukum.
"Kondisinya korban hanya tinggal bersama neneknya. Orang tuanya semua di luar negeri," imbuh Samsul.
Tragedi ini terjadi hampir dua minggu lalu, menurut keterangan perangkat desa setempat, korban, seorang siswa kelas 2 MTs berinisial K, meninggal dunia setelah diduga dilempar kayu berpaku oleh Ustaz tenaga pengajar berinisial U.
Terduga pelaku U yang merupakan warga Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan pemilik yayasan tempat korban bersekolah.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Srengat pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, namun baru dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri pukul 14.00 WIB.
Beberapa guru pondok yang ikut mengantar korban menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan di RSUD Srengat yang dinilai lambat.
“Maksud saya, ini kan masalah nyawa. Korban dibawa ke RSUD Srengat sekitar jam 07.00 WIB. Namun baru ditangani jam 14.00 WIB,” ujar seorang guru yang tak ingin disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Srengat, dr. Mochammad Baehaki, membenarkan bahwa korban masuk rumah sakit pada pukul 07.00 WIB dan baru dirujuk pukul 14.00 WIB.
Namun, pihaknya menyatakan telah melakukan upaya penanganan sesuai dengan prosedur kegawatdaruratan.
"Korban masuk sekitar pukul 07.00 WIB, lalu dirujuk pukul 14.00 WIB. Teman-teman sudah melaksanakan tugasnya, mengupayakan penanganan gawat darurat dan stabilisasi untuk layak rujuk," kata Baehaki.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan, dan masyarakat terus menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.(*)