KETIK, PACITAN – Kalau warga berharap jalan rusak di wilayahnya segera mulus bak lintasan MotoGP, harap tahan dulu ekspektasinya.
Bukan karena pejabatnya enggan bekerja, melainkan karena kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pacitan, Imam Syafiq, secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya tak bisa menjanjikan secara mendadak perbaikan jalan semasif tahun lalu.
“Banyak laporan lewat medsos atau langsung yang masuk ke kami dari berbagai lapisan masyarakat. Tapi kami tidak bisa berjanji seperti dulu,” ujar Imam kepada Ketik.co.id, Rabu, 30 April 2025.
Menurutnya, bila pada tahun sebelumnya pihak PUPR masih bisa berjanji untuk menganggarkan perbaikan melalui anggaran perubahan, tahun ini hal itu sukar dilakukan.
“Kalau dulu ya, insyaallah masih bisa kami janjikan untuk dianggarkan di anggaran perubahan, kalau sekarang tidak berani,” imbuhnya menjawab keluhan masyarakat.
Imam Syafiq mengatakan, pangkal persoalannya adalah Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mengalami pemangkasan drastis.
Pagu induk anggaran jalan kabupaten yang semula mencapai Rp84 miliar untuk 120 paket, kini menyusut menjadi hanya Rp24,8 miliar untuk 101 paket alias terpangkas 71 persen.
"Anggaran proyek jalan jadi harus dipreteli kecil-kecil biar merata," ungkapnya.
Secara umum, dari total 1.374 kilometer jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Pacitan, sebanyak 838 kilometer atau sekitar 39 persen sejatinya tercatat dalam kondisi rusak.
Pun, angka itu terus bertambah setiap tahun dengan rata-rata kerusakan naik 3,7 persen.
"Geografis di Pacitan sangat berpengaruh dengan ketahanan infrastruktur jalan. Kalau dihitung idealnya perbaikan, untuk 1 kilometer anggarannya butuh sekitar 1 miliar,” beber Imam.
Meski begitu, PUPR Pacitan tetap berupaya menyalurkan usulan ke pemerintah pusat dan provinsi. Namun sayangnya, pemerintah di tingkat atas juga sedang melakukan efisiensi anggaran, sehingga belum ada kepastian bantuan.
Fokus ke Akses Wisata, Perbatasan, dan Pemerataan di Zona Kemiskinan
Dengan keterbatasan dana, Pemkab Pacitan tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan di titik-titik strategis, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pergeseran Nomor 21 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Fokus utama diarahkan ke akses wisata dan perbatasan, serta pemerataan di wilayah yang menjadi kantong kemiskinan.
Akses Wisata:
- Wilayah Barat: Srau–Watukarung (4 titik)
- Wilayah Tengah: Pancer Dor dan Pangasan (3 titik)
- Wilayah Timur: Pantai Pidaan (1 titik)
Akses Perbatasan:
- Dengan Kabupaten Ponorogo: 5 titik
Pemerataan:
- 32 paket proyek dialokasikan untuk wilayah kecamatan yang masuk kategori kantong kemiskinan seperti Bandar, Nawangan, Tulakan, Tegalombo, Arjosari, Kebonagung, Pringkuku, dan Sudimoro.
“Walaupun terbatas, tetap kami upayakan pemerataan. Titik-titik ini menyasar wilayah yang secara ekonomi masih perlu didorong,” tutup Imam Syafiq. (*)