Mesin Incinerator Terus Berupaya Hancurkan Sampah Sel Pasif TPA Tlekung Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: M. Rifat

14 Maret 2024 12:02 14 Mar 2024 12:02

Thumbnail Mesin Incinerator Terus Berupaya Hancurkan Sampah Sel Pasif TPA Tlekung Kota Batu Watermark Ketik
Mesin Incinerator TPA Tlekung Kota Batu terus beroperasi membakar sampah perkotaan maupun sel pasif (14/3/2024). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu telah mengoperasikan Tiga mesin incinerator d Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung Kota Batu sejak Desember 2023 lalu.

Mesin incinerator itu bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah yang menggunung di sel pasif TPA Tlekung.

Pengawas Mesin Incinerator dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Batu Bambang Wahyu Kuncoro mengatakan, terdapat 800 kilogram sampah dari sel pasif yang dimusnahkan melalui incinerator setiap hari.

"Satu tungku mesin incinerator berukuran 3,5 meter kubik dapat menampung 4 ton sampah. Setiap tungku ditopang daya listrik 3.000 watt," katanya, Kamis (14/3/2024).

Karena hanya berkisar 800 kilogram atau 3 persen sehari, pengurangan timbunan sampah di sel pasif TPA Tlekung belum terlalu signifikan.

Menurut Kuncoro, saat ini volume sampah yang berada di sel pasif mencapai jutaan kubik. Sehingga butuh waktu selama 80 tahun untuk menuntaskan seluruh timbunan sel pasif TPA Tlekung.

"Sangat memungkinkan mencapai segitu. Karena selama bertahun-tahun TPA Tlekung menerima sampah hingga 125 ton per hari," urainya.

Kuncoro menjelaskan saat ini incinerator TPA Tlekung juga membakar sampah-sampah perkotaan yang mencapai mencapai 12 ton perhari.

Dijelaskanya, Untuk sampah baru dari perkotaan bisa terurai setelah melalui pembakaran 3-4 jam. Sementara, pembakaran sampah sel pasif memakan waktu 8-10 jam. Itu karena sampah dari sel pasif dalam kondisi basah dan liat karena menumpuk begitu lama. 

"Karena sampah dalam keadaan basah dan bercampur tanah. Sehingga, kondisi suhu tungku menurun sehingga proses pembakaran lebih lama," jelas Kuncoro.

Selain itu, mesin incinerator di TPA Tlekung, lanjut Kuncoro, telah memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Emisi gas buang berupa asap disemprot air agar tak menimbulkan pencemaran udara. 

"Abu dihasilkan dari pembakaran sampah dengan suhu tinggi. Abu hasil pembakaran sampah diolah menjadi batako hingga pupuk organik," ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu TPA Tlekung mesin incinerator sampah