Musim Sunat Takaran Minyak, Wali Kota Malang Langsung Sidak Pasar Bunulrejo

13 Maret 2025 15:36 13 Mar 2025 15:36

Thumbnail Musim Sunat Takaran Minyak, Wali Kota Malang Langsung Sidak Pasar Bunulrejo Watermark Ketik
Pengecekan takaran mnyak goreng di Pasar Bunulrejo Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Setelah ramai kasus penyunatan takaran Minyakita, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat langsung sidak ke Pasar Bunulrejo, Kamis, 13 Maret 2025. Dari sidak tersebut diketahui bahwa takaran asli minyak goreng dari berbagai merk cukup beragam.

Saat menimbang takaran Minyakita, Wahyu menemukan bahwa terdapat selisih 13 mililiter dari takaran yang tertera yakni 1 liter. Begitu pula dengan minyak goreng merek lain yang ditimbang oleh Wakil Wali Kota, Ketua DPRD hingga Dandim Kota Malang.

"Jadi kebetulan yang Minyakita, saya tadi ngecek itu selisih 13 mililiter (ml). Tetapi dengan minyak goreng merek lain, dari 1 liter malah ada kelebihan sedikit, itu dalam kemasan plastik," ujar Wahyu.

Sedangkan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menimbang minyak goreng botol dari 850 ml hanya berisi 755 ml. Namun ada juga minyak goreng dengan merek yang berbeda takarannya tepat 800 ml dari yang tertera dalam kemasan.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Pemkot Malang akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama jajaran kepolisian. Sidak terkait takaran minyak goreng juga akan berlanjut ke pasar modern lainnya.

"Tadi sudah difoto, hasilnya biar yang berwenang yang menindaklanjuti. Kami hanya survei menunjukan kepada masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan keputusan untuk penarikan pasokan minyak akan diserahkan pada pihak yang berwenang.

"Kemarin masih rumor, sekarang kita sudah dapat konkretnya memang, ada selisih di beberapa brand. Akan ditindak lanjuti secara legal hukumnya karena disitu sudah tertera sekian ml tapi ternyata tidak sesuai," tegasnya.

Namun Amithya menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan terdapat batas toleransi 10 ml terhadap perbedaan takaran minyak goreng. Apabila selisih takaran mencapai 90-100 ml akan ditindaklanjuti.

"Jjanganlah seperti itu karena mssyarakat tidak mungkin juga menghitung. Jadi jangan merugikan masyarakat," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

minyak goreng Takaran Minyak Goreng minyakita Wali Kota Malang sidak pasar Pasar Bunulrejo