Napiter Eks JI Ikrar Setia NKRI dan Cium Bendera Merah Putih

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Muhammad Faizin

5 April 2024 11:20 5 Apr 2024 11:20

Thumbnail Napiter Eks JI Ikrar Setia NKRI dan Cium Bendera Merah Putih Watermark Ketik
Seorang Napiter jalani Prosesi Ikrar Kembali Ke NKRI (05/04/2024)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Seorang Narapidana Terorisme (Napiter) yang menjalani hukuman di Lapas IIB Tuban, mengucapkan janji dan mencium bendara merah putih sebagai ikrar kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ikrar dihadiri instansi terkait diantaranya Kemenag Tuban,Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pemkab,TNI-Polri dan jajaran Lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar mengatakan bahwa,Ikrar NKRI ini mampu menjadi awal bagi warga binaan terorisme sebagai gerbang untuk bermasyarakat sebagai warga negara indonesia dan kembali membela NKRI. 

"Saya harap ikrar ini tidak formalitas belaka tapi mampu mencerminkan perilaku ideologi pancasila,” tutur Asep. 

Senada dengan Asep, Kalapas Tuban, Edi Kuhen mengatakan tujuan adanya kegiatan ini sebagai wujud ikrar secara tulus untuk setia NKRI serta meningkatkan kesadaran bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan mendukung program program Nasional.

Selesai pengambilan sumpah janji, mantan napiter berinisial TS (48) asal kota Malang menjelaskan bahwa, dirinya menjalani vonis hukuman 5 tahun. Kala itu Densus 88 menangkap TS karena ia terlibat dalam aktivitas underground (bawah tanah) jaringan Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

"Dulu saya sebagai Bendahara Iqomatuddin tugasnya di bidang pendidikan dan sosial seperti mendirikan pondok," kenang TS kepada wartawan selesai prosesi ikrar setia kepada NKRI.

Kini ia mengaku senang telah kembali mengakui keberadaan NKRI. TS menambahkan keterlibatan aktifnya di jaringan kelompok garis keras itu dimulai tahun 2015. Hal itu dimulai kala ia berkenalan dengan sosok bernama Ustad Amir, yang mengikuti rutin kajian ceramahnya. Selanjutnya tahun 2017 TS dibaiat menjadi Bendahara Iqomatuddin untuk berjuang di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

"Saat itu saya mengikuti sosok figur yang berkepribadian bagus. Lalu, gabung di baiat tidak tahu kalau organisasi ini di larang," sambungnya. 

Kini, selesai menjalani sisa hukuman yang dijadwalkan tahun ini bebas dari jeruji besi, TS akan kembali menjadi warga negara yang patuh serta meneruskan usaha dagang dan Jasa perabot atau perkakas dapur yang dulunya telah menjadi profesinya.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Lapas Napiter Terorisme Densus TNI/Polri Jamaah Islamiyah JI