KETIK, RAJA AMPAT – Sejumlah tenaga guru di Kabupaten Raja Ampat diancam untuk dimutasikan. Dugaan ancaman ini dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ancaman kepada tenaga pengajar di Raja Ampat ini diduga ditengarai perihal demonstrasi para Guru yang sebelumnya memprotes hak mereka yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh Pemkab.
Ironisnya, ancaman dari oknum pejabat ini menargetkan beberapa orang guru yang dinilai sangat getol dan masif menyampaikan aspirasi para tenaga guru saat melakukan hearing bersama DPRD beberapa pekan lalu.
Salah satu guru di Raja Ampat yang namanya enggan diberitakan mengaku bahwa dirinya dan temannya mendapat ancaman dari salah satu Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Raja Ampat.
Bentuk ancaman tersebut yakni, akan dimutasi atau dipindahkan di tempat tugas yang relatif jauh dari Ibu Kota Kabupaten. Kata guru tersebut, ancaman itu dilayangkan sebagai upaya untuk membungkam pergerakan para guru dalam menuntut hak mereka.
Merasa terus diancam oleh pejabat itu, para guru ini kemudian mengadu kepada Muamar Kadafi, salah satu Anggota DPRD Raja Ampat dari Komisi I. Menanggapi ancaman dari oknum tersebut, Muamar Kadafi menegaskan bahwa untuk memindahkan pegawai, tidak dilakukan dengan seenak jidat, namun ada mekanisme.
"Jangan karena mereka (para guru-red) menuntut hak mereka lalu mau diancam untuk dimutasi. Pemerintahan ini ada aturan, bukan mengambil kebijakan seenak jidat," tegas Muamar Kadafi dalam pesan chat WhatsApp nya pada Rabu 30 April 2025.
Kadafi juga mengaku bahwa nama oknum pejabat yang melakukan intimidasi dan pengancaman tersebut sudah ia kantongi, sebagai Anggota DPRD yang memiliki fungsi legislasi dan pengawasan, ia akan lakukan koordinasi di lintas komisi untuk selanjutnya memanggil pejabat itu.
"Saya akan lakukan koordinasi dengan komisi untuk memanggil oknum pejabat tersebut, kita mau tanya apa sebabnya sehingga oknum itu mengancam guru-guru," tutup Muamar Kadafi. (*)