Ketua DPRD Raja Ampat: Raja Ampat Selatan Wajib Dimekarkan

28 Mei 2025 14:08 28 Mei 2025 14:08

Thumbnail Ketua DPRD Raja Ampat: Raja Ampat Selatan Wajib Dimekarkan
Anggota DPRD dan Anggota saat melakukan audiensi dengan tim Percepatan Pemekaran Raja Ampat Selatan. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Ketua DPRD Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa menegaskan bahwa dukungan terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Raja Ampat Selatan, Papua Barat Daya merupakan satu kewajiban.

Hal itu ditegaskan Taufik saat audensi dengan Tim Percepatan Pemekaran Raja Ampat Selatan di Kantor DPRD, Rabu 28 Mei 2025.

"Untuk mendukung pemekaran Raja Ampat Selatan, ini merupakan satu kewajiban kita bersama.sebab itu kami di DPRD Raja Ampat secara penuh mendukung rencana Pemerintah pusat untuk mendorong DOB Raja Ampat Selatan," tegas Taufik.

Menurutnya, untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah, Raja Ampat selatan wajib didorong untuk dimekarkan. Ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat Misool Raya untuk menyambut baik rencana pemerintah pusat ini.

"Tentu kami juga berharap seluruh masyarakat Misool Raya agar sama-sama menyambut pemekaran Raja Ampat Selatan ini," jelas Taufik.

"Kepada tim, saya juga menyarankan untuk menyiapkan data pendukung terkait dukungan pemekaran Raja Ampat Selatan," harapnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Raja Ampat Selatan DPRD Raja Ampat Taufik Sarasa