Pembebasan Lahan Underpass Taman Pelangi Surabaya Rampung, Pembangunan Mulai Pertengahan 2025

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

18 Januari 2025 12:53 18 Jan 2025 12:53

Thumbnail Pembebasan Lahan Underpass Taman Pelangi Surabaya Rampung, Pembangunan Mulai Pertengahan 2025 Watermark Ketik
Desain proyek underpass Dolog Taman Pelangi Surabaya. (Foto: BBPJN)

KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan progres pembangunan underpass Dolog alias Taman Pelangi di Jl Ahmad Yani Surabaya. Dia menyebut saat ini pembebasan lahan sudah memasuki tahap akhir.

"Inilan sisa 16 persil sedang dalam tahap akhir di pengadilan. Pembayaran akan dilakukan sekitar bulan Februari-Maret 2025 nanti," jelas Eri, Sabtu 18 Januari 2025.

Eri menambahkan setelah proses pembebasan lahan selesai, pembangunan underpass Dolog ini rencananya akan dimulai pada pertengahan hingga akhir 2025 oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

"Setelah (pembebasan rampung) itu kita lakukan pembangunan. Kita menyampaikan hal itu kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

"Sehingga nanti ditargetkan dipertengahan atau akhir sudah dikerjakan," imbuhnya.

Pembangunan underpass Dolog sendiri merupakan proyek nasional yang bertujuan untuk memecah kemacetan lalu lintas yang kawasan tersebut. Khususnya meningkatkan aksesibilitas warga yang akan menuju ke Sidoarjo atau Kota lainnya di Jawa Timur.

"Karena kita tahu, itu adalah perlintasan sebidang yang selalu macet di jam-jam sibuk,” paparnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad menuturkan underpass Dolog merupakan salah satu proyek prioritas Pemkot Surabaya pada tahun 2025.

Underpass Dolog ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2021-2026.

"Jadi program-program yang sudah ada dalam RPJMD itu kita lakukan melalui pola pembiayaan baik APBD maupun alternatif lainnya,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Eri Cahyadi Pemkot Surabaya INFRASTRUKTUR Underpass Joko Dolog RPJMD