Pembentukan Pansus DOB di Halsel Berbuah Ancaman Pemboikotan Aktivitas Kantor DPRD

18 Juni 2025 23:20 18 Jun 2025 23:20

Thumbnail Pembentukan Pansus DOB di Halsel Berbuah Ancaman Pemboikotan Aktivitas Kantor DPRD
Suasana rapat paripurna pembentukan Pansus DOB Halsel di gedung paripurna DPRD Rabu,18 Juni 2025 (Foto: Mursal/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Rapat paripurna pembentukan Pansus Daerah Otonomi Baru (DOB) Halmahera Selatan diskors Wakil Ketua DPRD Muslim Hi. Rakib.

Skorsing tersebut buntut dari absennya 20 anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) dari total 30 anggota DPRD. Ini berlangsung di gedung paripurna DPRD Halsel Rabu 18 Juni 2025.

Rapat tersebut seperti yang disampaikan Muslim akan diagendakan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, karena hanya dihadiri 10 anggota dari 30 anggota. Jadi sesuai ketentuan, rapat paripurna kita skorsing selama tiga hari, kemudian diagendakan lagi melalui Rapat Banmus,” jelas Muslim saat menutup sidang.

Atas dasar diskorsnya sidang ini, konsorsium DOB Halsel mengancam bakal memboikot aktivitas kantor DPRD.

“Kita tunggu tiga hari kedepan, jika Pansus DOB tidak dibentuk, maka aktivitas kantor DPRD kita boikot,” ucap Jubir DOB Halsel Halid Radjak usai paripurna.

Halid menyesalkan tindakan 20 anggota DPRD Halsel yang absen dalam sidang paripurna tersebut. 

Demisioner KPU Halsel yang kerap disapa Robert ini menyebut, sejumlah anggota DPRD yang tak hadir dalam rapat paripurna tidak ikhlas dengan usulan DOB.

“Kita menghargai undangan DPRD, tapi anggota DPRD sendiri terkesan tidak menghagai kehadiran kami. Artinya, DPRD secara tidak langsung tidak ikhlas mendukung usulan DOB Obi, Makayoa, Kota Bacan dan Gane Raya,” ungkap Robert.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Rapat Paripurna Diskors pembentukan Pansus DOB