Pemerintah Kota Malang Waspadai Gelombang Baru Covid-19

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

19 Desember 2023 12:22 19 Des 2023 12:22

Thumbnail Pemerintah Kota Malang Waspadai Gelombang Baru Covid-19 Watermark Ketik
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang akan menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan terkait penggunaan kembali protokol kesehatan. Hal tersebut guna mewaspadai gelombang baru terjadinya penyebaran Covid-19.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, tindak lanjut tersebut berupa penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang. Ia juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mempersiapkan fasilitas hingga sarana dan prasarana layanan kesehatan.

"Sudah minta ke Kadinkes untuk persiapkan protokol kesehatan sesuai arahan Kemenkes. Kita akan buat SE terkait detail agar sarpras kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, tenaga kesehatan dan sarana pendukung lain bisa disiapkan," ujarnya saat ditemui pada Selasa (19/12/2023).

Ia meminta masyarakat tidak terlalu khawatir dengan gelombang baru Covid-19 yang telah terjadi di beberapa daerah seperti Jakarta dan Surabaya. Kendati demikian Wahyu mengimbau supaya masyarakat dapat berpartisipasi dalam mencegah penularan.

"Tidak perlu panik, memang kita akan siapkan dan ingatkan dengan surat edaran agar hati-hati. Ada beberapa hal untuk mencegah penularan juga harus kita lakukan, terutama untuk pusat keramaian. Tapi kita tidak akan batasi," lanjutnya.

Tak hanya menggunakan masker, langkah pencegahan dapat dilakukan dengan siap sedia hand sanitizer maupun mencuci tangan dengan sabun. Apabila tidak terdapat kegiatan maupun aktivitas krusial, ada baiknya bagi masyarakat tidak mendatangi kegiatan atau lokasi yang dipenuhi kerumunan.

"Selama ini masyarakat sudah paham dan kita ingatkan juga beberapa hal yang memang mencegah penularan. Termasuk antisipasi apabila ada yang terkena, mulai dari puskesmas, RSUD Kota Malang, sudah kita minta persiapan," tambahnya.

Pemerintah Kota Malang tidak akan melakukan pembatasan pada tempat-tempat keramaian. Begitu pula dengan wacana pemberlakuan work from home (WFH) hingga kini masih tidak terdengar gaungnya.

"Kita mengimbau saja, tidak ada SE untuk tempat keramaian tapi kita informasikan ke pusat perbelanjaan, kita harapkan untuk bisa mencegah. Terutama kepada mereka yang mempunyai kondisi tidak sehat. Harapan kita di rumah saja suapaya tidak terkena pada lingkungan sekitar," tutur Wahyu.(*)

Tombol Google News

Tags:

Covid 19 Gelombang Baru Covid-19 waspada penularan Covid-19 Kota Malang Kasu Covid-19