KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Kepala Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno, mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu pemberitahuan resmi secara tertulis dari KemenPANRB.
“Saya belum menerima hitam di atas putih,” katanya pada Selasa (22/8/2023).
Suko, sapaan akrabnya, menyebut informasi pendaftaran sesuai rancangan jadwal yang diajukan BKN yaitu mulai dibuka pada bulan September 2023.
“Ancang-ancang jadwalnya September, kalau menurut usulan BKN kepada KemenPANRB. Kalau pastinya kapan saya tidak tahu,” terangnya.
Dia melanjutkan, pihaknya telah mengusulkan sekitar 200 kuota CPNS Kabupaten Jember kepada BKN.
“Sekitar 200-an, rata-rata di bidang teknis. Seperti bidang akuntansi dan teknologi informasi (IT), di samping juga ada tenaga pendidikan dan kesehatan,” imbuh Suko.
Suko menegaskan, BKPSDM Kabupaten Jember masih menunggu keputusan terkait usulan BKN yang diajukan ke kementerian tersebut. “Soalnya itu kewenangan KemenPANRB,” tutup Suko.(*)