KETIK, SLEMAN – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sleman tahun 2024 dinyatakan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dilakukan Kamis, 17 April 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BPK DIY).
Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik menyampaikan, pemeriksaan atas LKPD dari kota/kabupaten diperlukan oleh BPK untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Agustin pemeriksaan dilakukan sebagai dasar BPK memberikan opini WTP kepada pemerintah daerah. Pemeriksaan LKPD merupakan tugas konstitusional BPK dan menjadi dasar pemberian predikat opini WTP kepada Pemerintah Daerah.
Adapun aspek yang diperiksa yakni kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, efektifitas pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan dan pengungkapan yang cukup.
Diungkapkannya, sejak tahun 2005, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman sebanyak 1088 rekomendasi dan yang telah ditindaklanjuti sebanyak 1023 rekomendasi atau capaian nya sebesar 94,2 persen.
Sehingga Pemkab Sleman meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian opini WTP ini menunjukkan komitmen DPRD dan Bupati Sleman untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik pengelolaan laporan keuangan yang terbaik.
Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Suhartatik foto bersama Bupati Sleman, Ketua DPRD Sleman dan jajaran. (Foto: Humas Sleman/Ketik.co.id)
Sementara itu, selain menerima secara langsung LHP yang diserahkan Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik. Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda sekaligus melakukan penandatanganan berita acara.
Usai acara, Harda mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman yang telah bekerja dengan cepat dan baik. Sehingga dengan kerja keras, Kabupaten Sleman mampu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke 14 kalinya oleh BPK DIY.
Harda Kiswaya berharap dengan pemeriksaan ini menjadi evaluasi berkaitan dengan pelayanan Pemkab Sleman kepada masyarakat.
"Tentu catatan-catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK harus kita perbaiki dan dilaporkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati Harda Kiswaya.(*)