KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan pada Selasa 28 Mei 2025, menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara.
Penganugerahan itu diterima Pemkab Halsel setelah adanya penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2024 yang berlangsung dalam acara penyerahan LHP.
Opini WTP beruntun yang ke 11 kali itu, diterima langsung Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Helmi Umar Muchsin di gedung BPK Maluku Utara.
Selain menerima Opini WTP. Di lain sisi, Pemkab Halsel melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga telah siap membayar gaji PPPK tahap I yang SKnya masih menunggu tindak lanjut dari pihak BKN pusat.
Hal itu berdasrkan penyampaian Kepala BPKAD Halsel Muhammad Nur tertanggal 26 Mei 2025 saat ditemui di ruang kerjanya.
Terbaru, dalam waktu dekat Pemkab Halsel akan menyerahkan 178 SK pengangkatan CPNS formasi 2024.
Dikutip dari Sibelanews.id, 178 SK akan diserahkan dalam rangkaian Upacara peringatan hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2025.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Halsel Abdillah Kamarullah mengatakan, dari 178 CPNS yang bakal terima SK, 9 diantaranya adalah dokter yang akan ditugaskan sesuai penempatan SK.
"Penempatan para dokter ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Halsel," kata Abdillah Rabu 28 Mei 2025.
Abdillah sampaikan, 178 SK akan diserhakan langsung Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba. Ia berharap, penerima SK hadir tepat waktu sebagaimana jadwal yang telah ditentukan.