17 Kali Berturut-Turut, Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

23 Mei 2025 21:46 23 Mei 2025 21:46

Thumbnail 17 Kali Berturut-Turut, Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI
Serah terima penghargaan Opini WTP dari BPK RI yang diterima oleh Bupati Nagan Raya, TRK di Banda Aceh, Jumat, 23 Mei 2025. (Foto: Tom for Ketik.co.id)

KETIK, BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.

Penghargaan tertinggi atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan hasil pemeriksaan keuangan ini merupakan yang ke-17 kali berturut-turut diterima oleh Pemkab Nagan Raya sejak tahun 2008.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Usai acara penyerahan, Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya atas predikat WTP yang kembali diraih.

"Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya, didukung oleh pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Nagan Raya," ujar Bupati TRK.

Pencapaian ini kata Bupati TRK, diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Nagan Raya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa mendatang.

“Capaian membanggakan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemkab Nagan Raya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

Dalam acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, Sekda Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha, sejumlah kepala SKPK Nagan Raya serta pejabat terkait lainnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

wtp opini wtp bpk ri pemkab Nagan Raya Aceh