KETIK, SURABAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat bekerja lebih fleksible. Pasalnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengizinkan ASN untuk bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA).
Dengan menggunakan aplikasi khusus, para ASN tersebut dapat menyelesaikan tugasnya tanpa harus datang ke kantor. Konsep WFA ini sebelumnya telah diterapkan oleh camat dan lurah.
Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu mengurus ke kantor kecamatan atau kelurahan.
Menyikapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Sosiolog dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto menerangkan istilah bekerja dalam konteks mobilitas global adalah mengembangkan dan membantu bisnis dengan menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat.
Konsep ini berawal saat dunia diterpa Pandemi Covid-19 yang mengubah kebiasaan kerja masyarakat global. Yang mana untuk menekan penyebaran COVID-19 banyak perusahaan menganjurkan karyawannya untuk melakukan kegiatan dari rumah.
"Kegiatan yang seharusnya dilakukan di luar rumah, terpaksa dilakukan dari dalam rumah, penerapan work from home (WFH) mulai diberlakukan,” terang Andri Arianto, Selasa 25 Februari 2025.
Lebih lanjut, seiring meredanya pandemi, istilah WFH kemudian berkembang menjadi WFA. WFA ini merujuk suatu pola model kerja, di mana pegawai atau karyawan yang tidak terikat pada satu lokasi fisik tertentu seperti di kantor. Sebagai gantinya bekerja dapat dilakukan di rumah, cafe, taman, ataupun di ruang publik lainnya.
"Konsep WFA berkaitan dengan pengaturan kerja yang fleksibel atau flexible working arrangements, dan juga sistem kerja jarak jauh," tambahnya.
Terkait keputusan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menerapkan konsep WFA kepada semua jajarannya, menurutnya hal tersebut adalah gaya kepemimpinan masa depan yang mencerminkan pandangan tentang bagaimana model kerja yang fleksibel dan berbasis teknologi.
"Catatan adanya WFA ke depan, memastikan terjadinya pengurangan biaya operasional, evaluasi kinerja pegawai berbasis efisiensi dan produktifitas, dan dapat mempercepat pencapaian SDG," pungkasnya. (*)