KETIK, SURABAYA – Menanggapi rencana penghapusan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi yang digagas Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan rencana penghapusan PPDB zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Meskipun begitu, ia yakin rencana pemerintah pusat itu akan memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan ke depannya.
"Untuk rencana tersebut saya masih menunggu arahan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat," kata Eri, Kamis 5 Desember 2024.
Menurut Eri, salah satu kekurangan sistem zonasi adanya fenomena pindah kartu keluarga (KK) besar-besaran, tujuan para orang tua siswa melakukan hal itu agar anaknya bisa mendaftar ke sekolah yang dekat dengan domisili sesuai KK.
"Selain itu minusnya tidak ada persaingan akademis, karena agar bisa masuk sekolah yang dipilih dihitung berdasarkan wilayah atau zona," tambahnya.
Tidak sedikit pula wali murid yang mengaku mengeluh karena sistem zonasi dipandang tidak adil karena siswa yang nilainya pas-pasan bisa diterima di sekolah favorit.
Pemkot Surabaya bersama PGRI Kota Surabaya telah menyepakati adanya pengurangan kuota PPDB zonasi, yang tadinya sebanyak 50 persen, menjadi 35 persen.
"Nah itu plus minus yang saya sampaikan. Kemudian ada juga siswa yang sudah merasa belajar dengan baik tapi tidak bisa masuk,” paparnya.
Politisi PDIP tersebut menerangkan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan kombinasi dua cara dalam menerapkan sistem PPDB zonasi di Kota Pahlawan. Kombinasi yang dimaksud adalah penerapan zonasi dengan tetap mempertimbangkan nilai akademik dari para siswa.
"Ada dua pilihan kita, atau satunya tetap zonasi, tapi (siswa) yang masuk itu tidak jejeran (berdekatan jarak) dengan rumah, tapi bagus-bagusan nilai akan tetapi tetap zonasi,” pungkasnya.(*)