Perkuat Kesadaran Pajak, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama dengan DJP

Jurnalis: Alken Prima
Editor: Gumilang

13 Februari 2025 21:40 13 Feb 2025 21:40

Thumbnail Perkuat Kesadaran Pajak, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama dengan DJP Watermark Ketik
DJP-PEMKOT PAGARALAM

KETIK, PAGAR ALAM – Pemkot Pagar Alam terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kesadaran pajak. Salah satu upayanya melalui jalinan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatukan visi untuk mencapai target kerja pajak tahun 2025.

Penyatuan kesepahaman visi dilakukan melalui pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Besemah III, Kantor Wali Kota Pagar Alam, Rabu, 12 Februari 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Pagar Alam, Drs. Nelson Firdaus, MM, yang didampingi oleh Asisten 1, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), dan staf lainnya.

Sementara dari pihak DJP, hadir Kepala KPP Pratama Lahat, Andy Whisnu Whardana, serta Kepala KP2KP Pagar Alam, Aramis Sarasen, bersama stafnya.

Dalam diskusi itu, kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan sejumlah program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak, mempermudah pelaporan pajak bagi masyarakat, dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

Beberapa langkah konkret yang akan segera diterapkan antara lain:

  1. Surat Edaran (SE) Wali Kota Pagar Alam akan diterbitkan untuk memastikan seluruh ASN melaporkan SPT Tahunan tepat waktu serta mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Coretax guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pajak.
  2. Bendahara instansi pemerintah akan mendapatkan pelatihan khusus mengenai Aplikasi Coretax, memastikan proses pelaporan pajak berjalan lebih cepat, mudah, dan akurat.
  3. Kesadaran pajak hadir di setiap sudut kota! Himbauan untuk melaporkan SPT Tahunan akan dipublikasikan melalui billboard dan videotron, menjangkau masyarakat lebih luas agar semakin banyak yang patuh pajak.
  4. Wali Kota Pagar Alam akan membuat video himbauan khusus untuk mengajak masyarakat aktif melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024, baik bagi wajib pajak individu maupun badan usaha.

Misi Besar: Pajak dari Kopi Pagar Alam untuk Kota Pagar Alam

Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah optimalisasi penerimaan negara dari sektor perkebunan kopi—komoditas unggulan Pagar Alam yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Saat ini, para pengusaha dan pengepul kopi dari Pagar Alam menjual hasil panennya ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Lampung, Jakarta, Palembang, dan wilayah lainnya.

Namun, ada satu kendala besar: mereka belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Akibatnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi kopi justru menjadi penerimaan pajak di daerah tempat kopi itu dijual, bukan di Pagar Alam.

"Ini yang perlu kita ubah. Jika para pengusaha dan pengepul kopi di Pagar Alam dikukuhkan sebagai PKP, maka pajak yang dibayarkan bisa menjadi pemasukan bagi Kota Pagar Alam sendiri," jelas Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus.

Sejalan dengan itu, KPP Pratama Lahat siap memberikan pendampingan dan edukasi kepada pelaku usaha kopi agar mereka lebih memahami manfaat serta mekanisme perpajakan yang berlaku.

Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat Pemkot Pagar Alam dan KPP Pratama Lahat akan menyusun strategi yang lebih konkret untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan secara efektif.

Strategi tersebut mencakup sosialisasi kepada pengusaha kopi, pendampingan teknis, serta penyusunan kebijakan yang lebih fleksibel dan mudah diterapkan.

Peningkatan PAD dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Optimalisasi penerimaan pajak di daerah tidak hanya berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga berpotensi menambah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

DBH merupakan bagian dari pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat dan kemudian didistribusikan kembali ke daerah sesuai dengan kontribusi pajaknya. Dengan adanya peningkatan penerimaan pajak di Kota Pagar Alam—terutama dari sektor perkebunan kopi—alokasi DBH dari pemerintah pusat juga akan meningkat.

"Artinya, semakin tinggi penerimaan pajak dari Kota Pagar Alam, semakin besar juga DBH yang kita terima dari pemerintah pusat. Dana ini nantinya dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Andy Whisnu Whardana, Kepala KPP Pratama Lahat.

Dengan sinergi yang semakin erat antara Pemkot Pagar Alam dan DJP, diharapkan kepatuhan pajak di daerah semakin meningkat, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus berjalan dengan lebih baik. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

DJP pagaralam Coretax

Berita Lainnya oleh Alken Prima