Pimpin Rapat Paripurna, DPRD Sampaikan Putusan Draft terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Anggaran 2024

28 April 2025 14:30 28 Apr 2025 14:30

Thumbnail Pimpin Rapat Paripurna, DPRD Sampaikan Putusan  Draft terhadap LKPJ  Bupati Musi Rawas Anggaran 2024
Rapat paripurna terkait keputusan LKPJ tahun anggaran 2024 Kabupaten Musi Rawas (Foto: dok. DPRD Musi Rawas)

KETIK, MUSI RAWAS – Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah memimpin rapat paripurna pada Senin, 28 April 2025.

Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan keputusan DPRD tentang rekomendasi draft terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2024. 

Rekomendasi yang disampaikan itu telah disetujui dalam forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas  yang dihadiri 22 anggota dewan dari 40 anggota DPRD.

Firdaus Cik Olah juga menyampaikan, ini adalah agenda penetapan dan penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap rekomendasi DPRD tentang LPKJ Bupati Musi rawa tahun anggaran 2024. 

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi dan pihak eksekutif karena telah melaksanakan tugasnya. 

“Saya atas nama pimpinan rapat, mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang telah sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya sampai selesai," ujarnya. (*) Advertorial.

Tombol Google News

Tags:

DPRD Musi Rawas Rapat paripurna DPRD Mura LKPJ Kabupaten Mura