KETIK, BLITAR – Ribuan warga Kota Blitar yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan Rastrada mendadak dicoret dari daftar, memicu gelombang keluhan dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, angkat bicara dan menekankan perlunya evaluasi serius terhadap proses verifikasi data penerima bantuan.
Menurut Agus, lebih dari 3.000 warga dicoret dari daftar penerima bantuan tanpa penjelasan yang memadai. Hal ini pun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang lantas menyampaikan aduan secara langsung ke DPRD.
“Banyak laporan yang kami terima dari warga. Ini bukan masalah sepele, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, kami memanggil seluruh camat dan lurah di Kota Blitar untuk mengklarifikasi hal ini,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin 14 April 2025.
Ia menegaskan, sekitar 80 persen warga yang terdampak pencoretan sebenarnya masih tergolong layak untuk menerima bantuan. Namun, verifikasi yang digunakan justru mengacu pada data lama yang dinilai sudah tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat saat ini.
“Data yang dipakai adalah data BPS 2023. Kami melihat data itu sudah tidak relevan lagi. Hari ini mungkin seseorang terlihat mampu, tapi besok bisa saja kondisinya berubah drastis. Apalagi dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil,” jelasnya.
Atas dasar itu, Komisi I DPRD mendorong Pemerintah Kota Blitar untuk membentuk tim verifikasi independen yang berasal dari internal daerah, bukan semata-mata mengandalkan data nasional.
“Verifikasi harus dilakukan secara lebih dinamis dan kontekstual. Kami sarankan agar tim verifikasi melibatkan lurah, karena mereka adalah pihak yang paling mengetahui kondisi riil di lapangan,” lanjut Agus.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera meminta laporan data terbaru dari seluruh lurah dan camat sebagai bahan evaluasi lanjutan. Komisi I juga berencana menyusun rekomendasi formal kepada Wali Kota Blitar agar Dinas Sosial dan pihak terkait segera melakukan validasi ulang dengan pendekatan lebih partisipatif.
“Lurah dan perangkat kelurahan harus dilibatkan penuh. Jangan sampai kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dibuat tanpa memahami realitas di lapangan. Kami akan terus kawal isu ini sampai masyarakat mendapatkan keadilan,” tandas Agus.
Polemik ini menjadi sorotan penting di awal tahun, mengingat bantuan sosial seperti Rastrada merupakan penopang utama bagi kelompok rentan. Validitas dan keakuratan data penerima menjadi kunci agar kebijakan yang diambil tidak justru menambah beban masyarakat miskin. (*)