KETIK, ACEH BARAT DAYA – Menjelang hari Meugang dan hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh melakukan pengecekan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Guhang, Blangpidie, pada Jumat, 28 Maret 2025.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto itu, diikuti oleh Wakapolres, Kompol Misyanto, PJU, KBO Sat Reskrim Polres Abdya, Ipda Miswari, personel Sat Intelkam dan personil Sat Reskrim.
"Pengecekan ini dilakukan dalam upaya memastikan pasokan daging tercukupi menjelang hari Meugang dang Idul Fitri," ujar Kapolres Abdya, AKBP Agus.
Dari keterangan pemilik RPH, Heri Elvizar, harga jual hewan kerbau atau sapi bervariasi, tergantung bobot dari hewan. Namun untuk saat ini, harganya berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per ekor.
"RPH ini juga memainkan peran penting dalam rantai pasok industri daging, di mana hewan ternak diolah menjadi produk siap konsumsi," sebut Agus.
Menurutnya, pengecekan tersebut dilakukan menjelang hari Meugang dan lebaran Idul Fitri, dengan tujuan untuk monitoring dan mengetahui kelengkapan dokumen dari hewan-hewan yang akan dipotong.
"Ini juga untuk memastikan bahwa hewan yang dipotong dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit," pungkas Kapolres Abdya, AKBP Agus. (*)