KETIK, PEMALANG – Seorang perempuan berinisial N (37) menjadi korban kasus dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan saat hendak mengurus pajak kendaraan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemalang, Jawa Tengah. Mobil berikut surat kendaraan dan uang raib digondol.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim Andika Oktavian mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Kasusnya kini dalam proses penanganan dan penyelidikan Polres Pemalang.
"Kami sudah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, dan masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut," katanya pada Sabtu, 19 April 2025.
Ia menjelaskan, kronologinya berawal korban N selaku pemilik mobil mendapatkan tawaran pengurusan balik nama melalui pesan WhatsApp dari pelaku yang mengaku sebagai pemilik pertama kendaraan.
Kemudian korban hendak menemui pelaku, namun beralasan sedang sibuk bekerja. Selanjutnya, pelaku mengutus rekannya untuk menemui dan membantu korban.
"Pelaku yang ditemui korban tersebut kemudian membawa mobil, surat-surat kendaraan dan uang milik korban, saat korban N diminta menunggu pengurusan balik nama di sebuah warung dekat Samsat Pemalang," kata Kasat Reskrim.
Terkini, Satreskrim Polres Pemalang sudah mengantongi identitas pelaku.
"Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, mohon doanya agar dalam waktu dekat bisa kita amankan," ujarnya.
Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat dapat mengurus sendiri dalam pembayaran pajak atau pengurusan balik nama di Samsat Pemalang. Ia juga mengingatkan agar menghindari praktik percaloan.
"Namun, kejadian yang menimpa korban N bukan dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai calo, akan tetapi pelaku yang mengaku sebagai pemilik pertama kendaraan dan menawarkan membantu pengurusan balik nama," kata Kasat Reskrim.(*)