KETIK, HALMAHERA SELATAN – Polsek Gane Barat kembali melakukan penggerebekan tempat penyulingan Miras jenis Cap Tikus di Desa Jibubu Kecamatan Gane Barat Selatan Halmahera Selata Sabtu 24 Mei 2025.
Sejumlah jeriken berisi bahan baku (Nira), dan puluhan liter Cap Tikus siap edar langsung dimusnahkan dalam penggrebekan tersebut.
"Dalam operasi kami menemukan Bahan baku menta (saguer) 85 liter, 5 jeriken 25 Liter berisikan Cap tikus siap edar berjumlah yotal 75 liter," Kata Kapolsek Gane Barat Ipda Ruslan Anwar.
Barang bukti Miras Cap Tikus saat di musnahkan di TKP Sabtu 24 Mei 2025 (Foto: Humas Polsek Gane Barat For Ketik.co.id)
Ruslan menyatakan, penggerebekan tersebut merupakan rutinitas Polsek Gane Barat dalam upaya pencegahan peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Gane Barat Polres Halmahera Selatan (Halsel)
Atas operasi tersebut, Ruslan mengapresiasi jajaran anggota Polsek Gane Barat. Dia bilang, pelaksanaan penggerebekan berlangsung tanpa ada hambatan apa-apa, meski pelaku penyulingan Miras melarikan diri.
"Alhamdulillah operasi berjalan aman dan lancar. Ini berkat dukungan dari semua anggota kami di Polsek," ucapnya.
"Kami akan tetap kejar pelaku yang melarikan diri. Tentu ini juga butuh kerjasama para anggota kami. saya pribadi memberi apresiasi kepada mereka," pungkas Ruslan.