Dorong Penambahan UMKM Baru, Diskopindag Kota Malang Ingatkan Pentingnya NIB

24 Mei 2025 15:22 24 Mei 2025 15:22

Thumbnail Dorong Penambahan UMKM Baru, Diskopindag Kota Malang Ingatkan Pentingnya NIB
Ilustrasi salah satu pelaku UMKM di Kota Malang binaan Diskopindag Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mendorong peningkatan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, pelaku UMKM juga diingatkan akan pentingnya melengkapi legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk mendukung perkembangan bisnis mereka.

Kepala Bidang UMKM Diskopindag Kota Malang, Faried Suiadi, menjelaskan bahwa NIB merupakan syarat mutlak bagi pelaku usaha. NIB juga menjadi syarat bagi pelaku UMKM untuk dapat mengurus perizinan lainnya.

"Itu syarat mutlak bagi pelaku usaha, apapun bentuknya, besar kecil itu syaratnya NIB. Selain NIB juga butuh PIRT, merk, halal. Kalau gak ada NIB gak bisa, karena untuk mengakses bisa mengurus perizinan yang lain butuh NIB," ujarnya, Sabtu 24 Mei 2025.

Faried menjelaskan dari seluruh pelaku UMKM yang ada di Kota Malang, sudah 60–70 persen memiliki NIB. Jumlah tersebut terus digenjot mengingat pertumbuhan UMKM di Kota Malang terus meningkat.

"Untuk UMKM yang jelas selalu bertambah. Fasilitasi Diskopindag utamanya di bidang usaha mikro ada banyak, tidak hanya terkait NIB," lanjutnya.

Diskopindag Kota Malang memiliki fasilitas seperti Klinik Bisnis yang rutin dilakukan setiap hari Senin dan Kamis. Pelatihan yang diberikan mengikuti kebutuhan dari pelaku usaha dan diikuti oleh peserta yang berbeda.

"Misal Senin tentang pelaku usaha butuh membuat laporan keuangan, lalu Kamisnya ada kelas packaging, jadi beda-beda. Kalau bertumbuh, ya UMKM selalu bertumbuh. Kami belum begitu paham berapa persentasenya," katanya.

Faried menjelaskan tidak sulit untuk menjadi UMKM binaan Diskopindag Kota Malang. Masyarakat hanya perlu memiliki usaha, dan mengikuti kegiatan pembinaan yang selalu disebarluaskan oleh Diskopindag melalui media sosial.

"Kepanjangan tangan kami ada di kelurahan, atau bisa langsung follow Instagram kami. UMKM binaan itu yang sudah memanfaatkan fasilitasi kami, baik pelatihan, legalitas, dan lainnya," tuturnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

umkm kota malang Diskopindag Kota Malang Kota Malang nib UMKM Baru UMKM