Potensi PAD Sidoarjo Rp 5 Miliar dari Sewa Aset Melayang Tak Terurus

Editor: Fathur Roziq

2 Maret 2025 06:24 2 Mar 2025 06:24

Thumbnail Potensi PAD Sidoarjo Rp 5 Miliar dari Sewa Aset Melayang  Tak Terurus Watermark Ketik
Anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo Bangun Winarso. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sewa aset barang milik daerah. Salah satunya, sewa aset berupa saluran irigasi oleh kantor maupun perusahaan. Potensinya mencapai Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar per tahun.

Anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo Bangun Winarso menyatakan, saat ini banyak sekali aset Pemkab Sidoarjo yang digunakan oleh pihak swasta. Misalnya, saluran irigasi. Di atas saluran irigasi itu didirikan bangunan jembatan atau fasilitas milik swasta. Terutama, Perusahaan-perusahaan swasta.

”Nah, pengguna saluran irigasi itu wajib membayar sewa kepada pemerintah daerah,” ungkap anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Menurut Bangun Winarso, sewa saluran irigasi itu sangat potensial menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). PAD ini sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Misalnya, membangun gedung sekolah, menambah insentif tenaga kesehatan, maupun pengobatan gratis. DPRD  Sidoarjo sangat konsen pada kepentingan masyarakat itu.

Bangun Winarso yang anggota DPRD Sidoarjo asal Krian itu menjelaskan, sewa saluran irigasi itu merupakan pengganti retribusi pembayaran penggunaan saluran irigasi yang selama ini sudah berlaku. Sistem retribusi telah diganti dengan sistem sewa.

Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan daerah ini juga didasari oleh Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) No. 1 Tahun 2022.

Informasi yang diperoleh Ketik.co.id menyebutkan, tarif sewa barang milik daerah (BMD) itu dilakukan dengan sistem kontrak. Contohnya sewa saluran tersier di Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono.

Penyewa bernama PT JDI. PT JDI menggunakan saluran tersier itu perlintasan atau jembatan perusahaan. Biaya sewa dibayar lunas pada 2023. Harga sewa Rp 5.310.000 untuk luas lahan 236 meter persegi.

Ada pula sewa BMD berupa saluran anak Avfour Bulubendo di Desa Bangah, Kecamatan Gedangan. PT Al menggunakannya untuk jembatan perusahaan. Luas BMD yang digunakan mencapai 2.100 meter persegi. Harga sewa dalam kontrak tercatat Rp 186.900.000. Biaya sewa BMD itu dibayar lunas pada 2023.

Namun, menurut Bangun Winarso, Banggar DPRD Sidoarjo menemukan fakta. Bahwa tidak semua perusahaan mau membayar sewa BMD milik Pemkab Sidoarjo itu. Buktinya, ada Perusahaan besar di Sidoarjo yang menunggak pembayaran sampai sekarang. Nilainya tidak tanggung-tanggung. Mencapai Rp 980 jutaan. Masih banyak pula perusahaan lain yang belum membayar sewa itu.

Akibatnya, lanjut wakil ketua Komisi D DPRD Sidoarjo itu, perolehan PAD dari sewa saluran ini tidak optimal. Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air BM SDA) Sidoarjo beralasan penarikan biaya sewa membutuhkan rekom teknis (rekomtek).

Kendalanya ada di rekomtek itu. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo pun tidak bisa menarik biaya sewa. Jadi, PAD dari sewa BMD saluran irigasi itu tidak optimal. Jauh dari potensi Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar per tahun. Banggar DPRD Sidoarjo menilai potensi harus dioptimalkan.

Sebagai anggota Banggar DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso mendesak Pemkab Sidoarjo agar mengerjasamakan penyusunan rekomtek untuk sewa aset itu ke pihak ketiga saja. Dengan begitu, biaya sewa aset daerah bisa segera ditarik oleh BPKAD Sidoarjo. Potensi yang cukup besar itu tidak dibiarkan melayang begitu saja.

”Kami jadi punya pikiran. Jangan-jangan biaya sewa itu sudah dibayar oleh perusahaan.  Tapi, entah uang sewa itu lari ke kantong siapa,” ungkap Bangun Winarso.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sidoarjo Badan Anggaran DPRD Sidoarjo Bangun Winarso BPKAD Sidoarjo Dinas PU Bina Marga Sidoarjo Sewa Aset Daerah Sidoarjo