KETIK, SAMPANG – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur diduga memalsukan surat keterangan kesehatan.
Hal tersebut diakui beberapa Pantarlih Desa Tamberu Barat. Mereka tidak melakukan tes kesehatan, tetapi tiba-tiba dapat surat keterangan kesehatan.
"Waktu saya daftar Pantarlih itu, saya tidak usah melakukan tes kesehatan. Tapi, tiba-tiba dapat surat keterangan kesehatan," ujar salah satu Pantarlih yang enggan disebut namanya, Jumat (09/08/2024).
Bahkan ia mengakui bahwa dipungut biaya sebesar 80 ribu.
"Kami dan teman-teman Pantarlih lainnya dipungut biaya sebesar 80 ribu. Itu dipotong setelah honor Pantarlih keluar," jelasnya.
Sementara itu Valentino Rossi, Ketua PPS Tamberu Barat saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa Pantarlih membayar biaya tes kesehatan sebesar 80 ribu.
"Itu biaya tes kesehatan sebesar 80 ribu, dan suratnya itu asli karena menggunakan stempel basah. Tapi, saya surat itu tidak membuat di Puskesmas Tamberu Barat, itu kami buat di tempat lain," kilah Rosi.
Sementara itu dr Moch Jefry, Kepala Puskesmas Tamberu Barat mengungkapkan, jika ada pasien yang tidak datang ke Puskesmas. Tapi, tiba-tiba punya surat keterangan sehat, berarti dugaan kuat suratnya palsu.
"Kalau masyarakat tidak datang ke Puskesmas, tapi tiba-tiba punya surat keterangan sehat. Berarti ada dugaan kuat suratnya itu palsu," ungkap dr Jefry.
Terakhir dr Jefry menegaskan untuk biayanya sesuai Perda ialah Rp30 ribu untuk pasien tetap dan pasien baru Rp50 ribu.
"Kalau masalah biaya itu mas, sesuai dengan Perda ialah 30 ribu untuk pasien tetap. Sedangkan untuk pasien baru itu biayanya 50 ribu, bukan 80 ribu," pungkasnya.(*)